Ribuan Wali Murid Keluhkan Ijazah Anaknya Ditahan Sekolah, Gegara Urung Lunasi Sumbangan

AMPPY ajukan somasi terkait adanya sumbangan beraroma pungli di sekolah Jogja tersebut kepada Gubernur DIY dan Dinas Pendidikan

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 09 November 2021 | 19:05 WIB
Ribuan Wali Murid Keluhkan Ijazah Anaknya Ditahan Sekolah, Gegara Urung Lunasi Sumbangan
Sejumlah perwakilan warga yang tergabung di AMPPY menggelar konferensi pers terkait dugaan pungli dan penahanan ijazah siswa di Kantor LBH Yogyakarta, Selasa (9/11/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Jelas di dalam Pergub DIY nomor 45/2021 tentang Petunjuk Teknis Peserta Didik Baru SMA/SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2021-2022, di dalam Pasal 39 disebutkan bahwa jenjang siswa yang disebutkan dalam aturan itu dalam penyelenggaraan PPDB dilarang dimintai pungutan atau sumbangan apapun," kata Ryan.

Dari somasi itu, lanjut Ryan pihaknya ingin mengingatkan Gubernur DIY dan Dinas Pendidikan bahwa kasus pungutan dan sumbangan itu masih terjadi.

"Sehingga kami menunggu tindak lanjut Gubernur terhadap somasi terbuka kami. Selain itu kami sudah melaporkan kasus ini ke ORI dua pekan lalu untuk mendorong Pemda mengambil tindakan yang lebih konkret lagi dalam menyelesaikan persoalan itu," ujar dia.

Baca Juga:Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal Antarprovinsi Dibongkar, Polda DIY Amankan 8 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak