Selain itu di awal abad ke-20, bendera Merah-Putih digunakan pertama kalinya oleh para pelajar dan kaum nasionalis di bawah kekuasaan Belanda. Hal tersebut dimaksudkan sebagai lambang kemerdekaan di Benua Eropa lebih tepatnya di negara Belanda.
Tahun 1922 M Perhimpunan Indonesia (Indische Vereeniging) yang merupakan organisasi bentukan para pelajar Indonesia yang ada di Belanda, mengibarkan bendera Merah-Putih dengan kepala banteng di tengah-tengahnya, hingga dibuatlah buku yang menimbulkan pengaruh tumbuhnya semangat Kebangkitan Nasional.
Pada 28 Oktober 1928, bendera Merah-Putih sempat berkibar dengan lambang garuda terbang, yang kemudian garuda menjadi lambang tersendiri, sehingga tinggal warna Merah-Putih.
Menjelang kemerdekaan bangsa Indonesia, Ki Hajar Dewantara diberikan kesempatan untuk membentuk tim panitia untuk meneliti bendera dan lagu kebangsaan Indonesia. Panitia tersebut kemudian memutuskan bendera harus berukuran panjang 3 meter dan lebar 2 meter. Warna merah dan putih dipilih dengan makna, merah sebagai lambang keberanian, sedangkan warna putih berarti suci atau benar sehingga makna dari sang merah putih dapat diartikan sebagai Berani atas Kebenaran.
Baca Juga:Liga 2: Tantang Sriwijaya FC, Semen Padang Bidik Tiga Poin
Bendera Merah-Putih pertama kalinya dibuat oleh Ibu Fatmawati pada tahun 1944. Dengan bahan bendera berupa katun Jepang tetapi ada juga yang menyebut bahan bendera tersebut berupa kain wool daro London yang diperoleh dari seorang Jepang.
Kontributor : Kiki Oktaliani