SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY terus mendalami laporan para warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terkait dugaan penyiksaan yang dialami. Terbaru ORI DIY juga sudah melakukan investigasi langsung ke Lapas Pakem tersebut.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi menuturkan bahwa investigasi lanjutan itu dilakukan pada Selasa (9/11/2021) kemarin. Setidaknya ada tiga tim yang diterjukan dalam kesempatan itu.
"Saya menurunkan tiga tim, satu tim terdiri dari dua orang untuk mengambil keterangan kemudian mengobservasi tempat juga," kata Budi saat dihubungi awak media, Rabu (10/11/2021).
Budi menuturkan ada sejumlah pihak lapas yang kemudian dimintai keterangannya dalam investigasi tersebut. Di antaranya adalah Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto serta para petugas lapas yang nama-namanya muncul dalam proses pemeriksaan ORI terhadap pelapor beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Datangi Lapas Narkotika Pakem, Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Warga Binaan
"Selanjutnya kami juga mengambil keterangan di klinik (lapas), dokter dan perawatnya termasuk memeriksa daftar pasien. Kemudian kita mengambil keterangan warga binaan. Jadi secara maraton," ungkapnya.
Disampaikan Budi, investigasi tersebut berjalan dengan lancar. Terlebih dengan pihak lapas yang juga sangat kooperatif sehingga dapat memberikan akses lebih leluasa saat pemeriksaan.
Dalam investigasi kemarin semua pihak memberikan keterangan di bawah sumpah. Seperti yang juga dilakukan oleh sejumlah eks WBP saat dimintai keterangan pada Jumat (5/11/2021) lalu.
"Saya kira ini sinyal yang baik bagi lapas ke depan untuk melakukan pembenahan-pembenahan," ujarnya.
Budi menyebut setidaknya ada sekitar 10 orang dari pihak Lapas Narkotika yang dimintai keterangan saat itu. Jumlah itu diluar dari lima petugas lapas yang sudah ditarik oleh Kanwil Kemenkumham DIY terkait dugaan kasus penganiayaan itu.
Baca Juga:Tindaklanjuti Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY Temui Komnas HAM
Sebelumnya, ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh oknum-oknum di Lapas Pakem tersebut.
Hingga Jumat, (5/11/2021) kemarin tercatat sudah ada 58 orang yang terdiri dari saksi dan mantan WBP yang mengaku sebagai korban penyiksaan di lapas tersebut.
Selain itu sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis, (4/11/2021) kemarin. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.
Ditemui di Lapas Pakem, salah seorang WBP Lapas Pakem berstatus cuti bersyarat (CB) Vincentius Titih Gita Arupadatu berharap investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman dan Komnas HAM dapat membongkar fakta sesungguhnya. Sehingga bisa menindaklanjuti para oknum petugas lapas yang melakukan dugaan penyiksaan itu.
"Harapannya supaya semua lebih baik, juga dari lapas sendiri secara pembinaan lebih baik. Sebab juga masih banyak petugas yang baik di sini. Saya dan teman-teman mengapresiasi apa yang terbaik dan untuk kemajuan lapas juga. Jangan sampai lapas yang sudah baik ini dirusak oleh oknum-oknum yang kelewatan," kata Vincent.