Selain Komnas HAM, Ombudsman juga Sudah Lakukan Investigasi ke Lapas Narkotika Pakem

ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 10 November 2021 | 17:25 WIB
Selain Komnas HAM, Ombudsman juga Sudah Lakukan Investigasi ke Lapas Narkotika Pakem
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana)

SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY terus mendalami laporan para warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta terkait dugaan penyiksaan yang dialami. Terbaru ORI DIY juga sudah melakukan investigasi langsung ke Lapas Pakem tersebut.

Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi menuturkan bahwa investigasi lanjutan itu dilakukan pada Selasa (9/11/2021) kemarin. Setidaknya ada tiga tim yang diterjukan dalam kesempatan itu.

"Saya menurunkan tiga tim, satu tim terdiri dari dua orang untuk mengambil keterangan kemudian mengobservasi tempat juga," kata Budi saat dihubungi awak media, Rabu (10/11/2021).

Budi menuturkan ada sejumlah pihak lapas yang kemudian dimintai keterangannya dalam investigasi tersebut. Di antaranya adalah Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto serta para petugas lapas yang nama-namanya muncul dalam proses pemeriksaan ORI terhadap pelapor beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Datangi Lapas Narkotika Pakem, Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Warga Binaan

"Selanjutnya kami juga mengambil keterangan di klinik (lapas), dokter dan perawatnya termasuk memeriksa daftar pasien. Kemudian kita mengambil keterangan warga binaan. Jadi secara maraton," ungkapnya.

Disampaikan Budi, investigasi tersebut berjalan dengan lancar. Terlebih dengan pihak lapas yang juga sangat kooperatif sehingga dapat memberikan akses lebih leluasa saat pemeriksaan.

Dalam investigasi kemarin semua pihak memberikan keterangan di bawah sumpah. Seperti yang juga dilakukan oleh sejumlah eks WBP saat dimintai keterangan pada Jumat (5/11/2021) lalu.

"Saya kira ini sinyal yang baik bagi lapas ke depan untuk melakukan pembenahan-pembenahan," ujarnya.

Budi menyebut setidaknya ada sekitar 10 orang dari pihak Lapas Narkotika yang dimintai keterangan saat itu. Jumlah itu diluar dari lima petugas lapas yang sudah ditarik oleh Kanwil Kemenkumham DIY terkait dugaan kasus penganiayaan itu.

Baca Juga:Tindaklanjuti Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY Temui Komnas HAM

Sebelumnya, ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh oknum-oknum di Lapas Pakem tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini