Tindaklanjuti Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY Temui Komnas HAM

Kemenkumham DIY lakukan pertemuan tertutup dengan Komnas HAM terkait dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta

Galih Priatmojo
Senin, 08 November 2021 | 20:06 WIB
Tindaklanjuti Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY Temui Komnas HAM
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kemenkumham DIY menindaklanjuti laporan adanya dugaan penyiksaan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Terbaru Kepala Kantor Kemenkumham DIY Budi Situngkir mendatangi kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan apresiasinya kepada Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir yang kooperatif untuk memenuhi pemanggilan. Setelah melakukan pertemuan tertutup, Choirul mengatakan bahwa yang bersangkutan sangat terbuka dan telah berkomitmen untuk memberikan seluruh informasi.

"Nah, yang menarik adalah sikap keterbukaan dari teman-teman Kakanwil sana termasuk juga informasi keterbukaan dari teman-teman Lapas Pakem," kata Choirul dalam konferensi pers yang digelar di kantor Komnas HAM, Senin.

Baca Juga:Muncul Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika, Begini Penjelasan Kemenkumham DIY

Bukan hanya memberikan informasi berbentuk dokumen, Kakanwil Budi juga mempersilahkan Komnas HAM untuk terjun langsung melihat kondisi Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Choirul menyebut pihaknya bakal mengunjunginya pada pekan ini.

"Kami berencana minggu ini kami akan datang ke Yogyakarta melihat langsung menggali berbagai keterangannya sehingga apa yang sebenarnya terjadi semakin terang benderang," ujarnya.

Sebelumnya, sepuluh mantan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengaku menerima penyiksaan. Saat mengadu ke Ombudsman Yogyakarta. Sejumlah tindakan penyiksaan dijelaskan dengan detil. Tidak bisa dituliskan.

Salah satu mantan terpidana yang berani bersuara adalah Vincentius Titih Gita Arupadhatu. Vincent mengatakan penyiksaan mereka terima sejak tiba.

“Jadi begitu kita masuk, itu tanpa kesalahan apapun, kita langsung dipukulin pakai selang, diinjak-injak, pakai kabel juga. Ini bekas-bekas saya masih banyak. Ini sudah yang enam bulan yang lalu,” kata Vincent di Kantor Ombudsman Yogyakarta.

Baca Juga:Antisipasi Kebakaran, Kakanwil Kemenkumham DIY Cek Lapas Cebongan

Menurut Vincent, alasan mereka menerima penyiksaan karena mereka residivis. Sudah pernah masuk penjara sebelumnya. Namun, dari 12 orang yang masuk ke Lapas khusus Narkoba Yogyakarta bersama Vincent ketika itu, tidak semua berstatus residivis.

Diberitakan Suarajogja.id sebelumnya Vincent mengatakan, setiap terpidana atau yang bisa disebut warga binaan, menerima siksaan yang sama.

“Selama tiga hari full itu kita disiksa, dari siang sampai saya sampai hampir subuh. Jadi di sana terus kita kayak disekap, kita nggak bisa menghubungi keluarga, saya selama hampir lima bulan itu saya nggak bisa menghubungi keluarga,” tambah Vincent.

Berita Terkait

Pasalnya, Munafrizal merupakan mantan aktivis 1998 dan lama bekerja di Mahkamah Konstitusi (MK).

sumatera | 12:30 WIB

TKW ilegal asal Garut mengalami penyiksaan di Arab Saudi. Ternyata dirinya pernah dua kali dideportasi dari dua negara yang berbeda.

garut | 15:00 WIB

terjadi tren penurunan orang asing yang masuk ke DIY sejak tahun 2019.

jogja | 14:14 WIB

Komnas HAM Sebut Perdagangan Orang Darurat di NTT, Mahfud MD Malah Bilang Begini

serang | 22:15 WIB

Hingga 25 Mei 2023 saja, sudah 56 jenazah PMI asal NTT dipulang dari luar negeri lewat Bandara El Tari.

news | 20:05 WIB

News

Terkini

Ke depan, kata Kusnaryanto, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada pelaku.

News | 21:15 WIB

Polisi pun turut membenarkan bahwa pelaku juga sudah sempat mengunggah peristiwa itu ke sosial media dan viral.

News | 19:45 WIB

Mengenai luka sayatan cutter yang diterima, hal itu dilakukan oleh pelaku sendiri.

News | 19:15 WIB

Berawal dari korban N itu kemudian berlanjut ke korban-korban lainnya hingga berjumlah 17 orang.

News | 19:05 WIB

Tri mengungkapkan bahwa tersangka juga pernah melakukan aksinya itu lebih dari sekali dengan korban yang sama.

News | 18:05 WIB

Acara diselenggarakan di Parkir Timur Stadion Sultan Agung Bantul

Lifestyle | 18:02 WIB

Dalam kegiatan tersebut, juga membuka testimoni pengguna Mitsubishi L300.

News | 17:35 WIB

Tersangka tidak hanya melakukan perbuatan bejatnya kepada belasan anak di bawah umur itu saja.

News | 15:40 WIB

Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut disita polisi.

News | 14:55 WIB

Rakernas ASTINDO 2023 diselenggarakan pada 28-31 Mei 2023 di Yogyakarta.

Lifestyle | 14:53 WIB

Disampaikan Yetti, penetapan warisan budaya tak benda itu diharap dapat mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak

News | 11:05 WIB

Menjalani kunjungan suci ini, umat Islam di Indonesia pun tercatat cukup rajin.

| 10:32 WIB

Dibuat dengan bahan-bahan berkualitas dan disajikan dalam berbagai varian rasa.

Lifestyle | 10:19 WIB

Meskipun sudah berpengalaman dalam kompetisi serupa di tingkat nasional, Kiran juga perlu persiapan ekstra.

News | 20:45 WIB
Tampilkan lebih banyak