Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UGM, Fakultas Bentuk Tim

Iva menambahkan, saat ini pimpinan universitas telah memberikan mandat kepada pimpinan Fakultas Ilmu Budaya.

Eleonora PEW
Rabu, 10 November 2021 | 20:15 WIB
Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UGM, Fakultas Bentuk Tim
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Kabar tersebut muncul di media sosial Twitter, tepatnya dalam akun Laskar Mahasiswa Republik Indonesia @LAMRISURABAYA, kabar diunggah pada 1 November 2021, petang.

Dalam unggahan tersebut tertulis informasi mengenai pemberhentian anggota berinisial AS itu, dilakukan pada 2 Maret 2018 silam.

"Dikeluarkannya yang bersangkutan, terkait dengan adanya laporan kepada LAMRI, mengenai tindakan kekerasan seksual yang dilakukan yang bersangkutan kepada sedikitnya dua orang korbannya," demikian diunggah dalam akun itu, disertai rangkaian kronologi kejadian sebagai sebuah utas.

Ketua Prodi S2 Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya UGM Farabi Fakih menyatakan, saat ini penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret mahasiswanya itu sudah ditangani di ULT.

Baca Juga:PKS Soroti Permen PPKS: Judulnya Memang Bagus, Tapi Coba Baca Isinya

"Penanganan memang pada tingkat universitas," ujarnya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak