Korban Kecelakaan Bus di Demak Ijo Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Seluruh korban kecelakaan Bus Maju lancar mendapatkan hak santunan penggantian biaya rawat di rumah sakit maksimal Rp20 juta.

Eleonora PEW
Kamis, 11 November 2021 | 14:06 WIB
Korban Kecelakaan Bus di Demak Ijo Dapat Santunan dari Jasa Raharja
Jasa Raharja memberi santunan untuk korban kecelakaan bus - (SuaraJogja.id/HO-Jasa Raharja)

"Selain lima orang luka tersebut hanya mengalami syok," ucapnya.

"Kondisi bus rusak pada bodi kanan kiri lecet peyok, kaca depan, kaca samping kiri dan kanan pecah," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak