Tawuran Geng Pelajar di Bantul, Keluarga Terduga Pelaku Meminta Maaf

"Kami nderek (ikut) prihatin atas apa yang terjadi, dan kami selaku orang tua menyampaikan rasa bela sungkawa sedalam-dalamnya."

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Minggu, 14 November 2021 | 16:52 WIB
Tawuran Geng Pelajar di Bantul, Keluarga Terduga Pelaku Meminta Maaf
Perwakilan dari keluarga terduga pelaku tawuran geng Stepiro Sri Wahyuni (kiri) menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Keluarga terduga pelaku tawuran geng pelajar Stepiro atau Serdadu Tempur Piri Revolution menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Yogyakarta maupun lembaga pendidikan atas kejadian tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers di sebuah warung makan di Maguwoharjo, Sleman pada Minggu (14/11/2021).

Perwakilan dari keluarga terduga pelaku MF, yaitu Sri Wahyuni ,menuturkan, sebagai juru bicara dari anak-anak yang melakukan aksi tawuran, ia ikut prihatin dan mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban.

"Kami nderek (ikut) prihatin atas apa yang terjadi, dan kami selaku orang tua menyampaikan rasa bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban ataupun yang masih dirawat di RS. Kemudian saya juga menyampaikan rasa permohonan maaf sedalam-dalamnya," ujarnya sembari menangis.

Untuk proses hukum saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara. Pihaknya pun berharap agar para terduga pelaku tetap bisa mengakses pendidikan selama proses hukum berjalan.

Baca Juga:Penasihat Hukum Klaim Terduga Pelaku dari Geng Stepiro Juga Jadi Korban Tawuran

"Kami serahkan sepenuhnya kepada tim pengacara atas kasus ini," katanya.

Pada kesempatan yang sama, penasihat hukum Adnan Pambudi mengatakan, jika dilihat dari sisi umur rata-rata kliennya memang sudah berusia 18 tahun. Artinya, secara hukum atau UU sudah dianggap dewasa.

"Padahal hitungan seseorang sudah genap menginjak umur 18 tahun selisihnya dihitung dari bulan apa mereka lahir," kata dia.

Lanjutnya, walau berdasarkan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berdasarkan umur telah dikategorikan dewasa. Namun, menurutnya, terduga pelaku tersebut masih berstatus pelajar serta lingkungan sosialnya juga masih pelajar.

"Dari sisi sosial dan pergaulan masih di bawah umur dan ketika ditanya ke keluarga, mereka masih tergantung dengan orang tua," katanya.

Baca Juga:Cegah Tawuran Pelajar Terulang, Polres Bantul Gelar Dialog dengan Kepala Sekolah

Tanda mereka belum sepenuhnya paham tentang konsekuensi dari perbuatan mereka bisa dilihat dari surat pernyataan yang dibuat sebelum tawuran. Maka pihaknya berharap agar proses hukum terhadap terduga pelaku untuk ditangani seperti anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum.

"Ini yang akan kami coba untuk bisa menghadirkan ahli psikologi yang akan mewawancarai anak-anak tersebut.
Mereka enggak paham tentang surat pernyataan itu," ucapnya.

Sejauh ini pihak keluarga belum bisa bertemu dengan terduga pelaku yang ditahan di Polres Bantul lantaran masih proses penyidikan. Di sisi lain, mengingat mereka yang masih berstatus sebagai pelajar maka pihak keluarga mengharapkan kepada lembaga pendidikan untuk dapat mengakses pendidikan selama menjalani proses hukuman.

"Kami mendorong kepada pihak terkait agar mereka tetap mendapat pendidikan sesuai yang diatur konstitusi," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak