Kasus Pertama yang Disidangkan
Kasus penyelundupan anjing yang digagalkan di Kulon Progo awal Mei lalu ternyata mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dari Polres Kulon Progo lantaran berhasil dimejahijaukan.
Apresiasi pun muncul terutama dari organisasi Dog Meat Free Indonesia atau DMFI atas tindakan tegas yang berani diambil oleh Polres Kulon Progo.
Polres Kulon Progo dinilai berani mengambil langkah tegas terhadap pelaku penyelundupan dan perdagangan daging anjing di wilayahnya.
Baca Juga:Cakupan Vaksinasi di Kulon Progo Capai 71,4 Persen
Kepada SuaraJogja.id, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengaku justru jajarannya tidak berpikir untuk mendapatkan apresiasi saat penindakan kasus itu dilakukan. Pihaknya sebagai institusi penegak hukum di Indonesia hanya berfokus kepada pelanggaran yang dilakukan saja saat itu.
Namun memang, ia tidak menampik bahwa apresiasi itu kemudian datang secara terus menerus berkat langkah tegas yang diambil kemarin.
![Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/17/35033-kapolres-kulon-progo-akbp-muharomah-fajarini.jpg)
"Apresiasi ini luar biasa. Dari tim kami di lapangan sebenarnya tidak berpikir ke apresiasi ya, hanya berpikir antara undang-undang yang dilanggar, sisi kemanusiaan dan sisi kesehatan. Itu saja pertimbangannya," kata Fajarini.
Fajarini menyebut memang saat itu petugas kepolisian di lapangan mendapati bahwa tersangka penyelundupan anjing tersebut sudah melanggar aturan yang tertuang di dalam undang-undang. Hal itu kemudian cukup sebagai dasar penindakan yang dilakukan.
"Karena memang ada undang-undang yang dilanggar tadi maka kita lakukan upaya hukum. Itu harus kami tangani lah. Kalau dari kami seperti itu. Kalau kemudian ada apresiasi ya jadi motivasi bagi kami," sambungnya.
Baca Juga:Akses Jalan di Kulon Progo Tertutup Longsor
Diketahui beberapa waktu lalu apresiasi kepada Polres Kulon Progo itu datang salah satunya dari koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Mereka memberikan apresiasi atas penindakan yang dilakukan tersebut.
"Kemarin dari Dog Meat Free Indonesia datang ke Polres (Kulon Progo) memberikan apresiasi kami terkhusus staf-staf yang turun ke lapangan untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan tentang anjing ini," imbuhnya.
Kronologis Pengungkapan
Kapolres menjelaskan aksi penyelundupan anjing di wilayahnya itu berhasil terungkap saat momen penyekatan di pintu masuk perbatasan Kulon Progo dan Jawa Tengah tepatnya di Posko Pengamanan (Pospam) Temon, Kamis (6/5/2021) lalu. Saat itu jajaran kepolisian tengah melakukan pemeriksaan kendaraan luar daerah.
Lalu ada sebuah mobil Daihatsu Granmax bernopol AD 1779 MK melintas dan kemudian diperiksa petugas penjagaan saat itu. Ternyata di dalam truk tersebut ditemukan puluhan anjing dengan kondisi memprihatinkan.
Tercatat ada sebanyak 78 ekor anjing yang diangkut di dalam mobil tersebut. Puluhan anjing itu sudah dimasukkan ke dalam karung dan ditempatkan di bak mobil. Mirisnya 10 ekor di antara puluhan anjing itu sudah dalam kondisi mati.