Disita Kejagung Terkait Kasus ASABRI, Hotel Lafayette Jogja Masih Beroperasi Seperti Biasa

Hotel Lafayette di Yogyakarta disita oleh Kejagung atas kasus megakorupsi PT ASABRI

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 18 November 2021 | 14:47 WIB
Disita Kejagung Terkait Kasus ASABRI, Hotel Lafayette Jogja Masih Beroperasi Seperti Biasa
Suasana Lafayette Boutique Hotel pada Kamis (18/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Ketiga tersangka ini ada yang berstatus terpidana dan terdakwa dalam kasus atau perkara lainnya dan telah dilakukan penahanan di lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan negara.

Selain tersangka perorangan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri. Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM. Kemudian, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM dan PT CC.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak