Pernyataan itu muncul, menyusul adanya wacana PPKM level 3 saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami berharap, tidak ada penutupan destinasi wisata yang telah memenuhi syarat seperti memiliki Sertifikat CHSE dan aplikasi Peduli Lindungi," kata dia.
Ia menjelaskan, apabila Kabupaten Sleman kembali ke PPKM Level 3, maka diperkirakan jumlah kunjungan akan menurun, seperti sewaktu aturan serupa sebelumnya diterapkan di Sleman.
Pasalnya, kapasitas pengunjung nantinya hanya 25%, anak 12 tahun ke bawah tidak boleh masuk, serta destinasi wisata wajib memiliki sertifikat CHSE dan QR Code Peduli Lindungi.
Baca Juga:Prediksi PSS Sleman vs Bhayangkara FC di BRI Liga 1
Saat ini terdata ada sekitar 155 destinasi wisata telah mengantongi sertifikat CHSE, termasuk hotel dan restoran. Di dalam angka itu, termasuk pula 15 objek wisata.
"Seingat saya masih di angka tersebut," tambahnya.
Kontributor : Uli Febriarni