SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY masih terus melakukan investigasi terkait dugaan tindak penyiksaan warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem. Mulai dari petugas lapas, Kalapas, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DIY hingga sejumlah korban telah dimintai keterangan.
"Hingga saat ini yang sudah diperiksa lebih kurang sudah sekitar 14 petugas lapas (Narkotika Kelas IIA Yogyakarta) itu termasuk dokter dan bagian kepegawaian. Kadivpas dan Kalapas juga termasuk di dalamnya," kata Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi saat dihubungi awak media, Senin (22/11/2021).
Budi melanjutkan jumlah itu sudah termasuk juga dengan lima orang petugas Lapas Pakem yang terlebih dulu telah ditarik ke Kanwil Kemenkumham DIY pada Kamis (4/11/2021) lalu.
Selain para petugas Lapas Narkotika Yogyakarta yang diperiksa, ada pula sekitar 13 orang warga binaan atau korban yang telah diperiksa.
Baca Juga:Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
"Kami saat ini juga mempertimbangkan untuk meminta keterangan salah seorang mantan KPLP-nya inisial K itu di (Lapas) Salemba nanti," ungkapnya.
Disampaikan Budi bahwa dugaan keterlibatan mantan KPLP Lapas Pakem berinisial K tersebut didapatkan berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak yang sudah diperiksa. Tidak hanya dari pelapor atau korban tetapi juga petugas lapas lainnya.
"Dugaan (keterlibatan penganiayaan) mengarah ke inisial K berdasarkan keterangan dari para pelapor plus dari sejawatnya yang ada di Lapas (Pakem)," ucapnya.
Ia menyebut bahwa sosok K tersebut memiliki peran penting yang berkontribusi terhadap terjadinya dugaan kekerasan dan penganiayaan di Lapas Pakem tersebut. Pasalnya menurut keterangan yang sudah diterima sementara ini kehadiran sosok K itu membuat praktik kekerasan di dalam lapas meningkat.
"Jadi sosok K ini diduga punya peran penting yang berkontribusi terhadap terjadinya dugaan kekerasan tersebut," ujarnya.
Baca Juga:Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika
Namun, Budi menegaskan K bukan merupakan sosok yang menginisiasi terjadinya dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap para WBP tersebut. Melainkan turut berkontribusi dalam kekerasan tersebut.
"Ya karena praktik-praktik kekerasan menjadi sangat masif begitu dia (sosok K) pindah ke Lapas Narkotika (Kelas IIA Yogyakarta) dari (Lapas) Salemba. Dia begitu dari Salemba pindah ke Lapas Narkotika Jogja itu perlakuan kekerasan terhadap napi menjadi lebih masif," tuturnya.
Sekarang, kata Budi, sosok K kembali bertugas di Lapas Salemba. Selanjutnya dari ORI Perwakilan DIY akan berkoordinasi dengan ORI Pusat untuk membantu pengambilan keterangan yang bersangkutan.
"Untuk yang di (Lapas) Salemba kita berencana meminta bantuan ORI Pusat untuk mengambil keterangannya (K)," tandasnya.
Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh oknum-oknum di Lapas Pakem tersebut.
Hingga Jumat, (5/11/2021) lalu tercatat sudah ada 58 orang yang terdiri dari saksi dan mantan WBP yang mengaku sebagai korban penyiksaan di lapas tersebut.
Selain itu sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) lalu. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.