Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika

ORI kembali memanggil tiga orang warga binaan yang mengaku mendapat perlakuan kekerasan selama di dalam lapas

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 05 November 2021 | 18:12 WIB
Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika
Pengambilan sumpah warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta untuk memberikan keterangan lebih lanjut di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY terkait kasus kekerasan di dalam lapas, Jumat (5/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY melanjutkan laporan para warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta terkait dugaan penyiksaan yang dialami. Terbaru ORI kembali memanggil tiga orang warga binaan untuk dimintai berita acara pemeriksaan (BAP) di bawah sumpah

Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi menjelaskan sebenarnya pemanggilan tiga orang warga binaan untuk dimintai keterangan di bawah sumpah itu dipercepat. Hal ini sebagai respon setelah melihat dinamika yang ada di lapangan. 

"Sebenarnya kita agendakan minggu depan tapi kita percepat hari ini. Jadi kita meminta keterangan di bawah sumpah dari pelapor sekaligus menjadi saksi korban itu dan tiga orang sudah kita mintai keterangan tadi," kata Budi saat ditemui awak media di Kantor ORI Perwakilan DIY, Jumat (5/11/2021).

Budi menjelaskan proses ini bertujuan untuk mendapatkan sejumlah informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan selanjutnya. Mulai dari nama, situasi, tempat atau lokasi kejadian hingga alat-alat yang digunakan.

Baca Juga:Dua Kali Tinjau Lapas Kelas II B Yogyakarta, ORI DIY Tak Temukan Bukti Kekerasan Fisik

"Itu nanti menjadi bahan kami juga untuk menetukan pihak-pihak mana yang perlu juga kita dengarkan keterangannya dari sisi petugas lapasnya," tuturnya. 

Disampaikan Budi, pemanggilan ini lebih kurang sama dengan laporan awal dari para mantan warga binaan Lapas Pakem pada Senin (1/11/2021) kemarin. Bedanya, hanya kali ini pengambilan keterangan lebih fokus kepada orang per orang tidak secara bersamaan.

Selain itu dalam pengambilan keterangan kali ini, para eks WBP itu juga sudah di bawah sumpah. Dalam artian mereka bertanggungjawab terhadap apa yang disampaikan. 

"Tentunya mengenai kebenarannya karena kalau sampai mereka berbohong ada konsekuensi hukum terhadap itu. Maka itu kita ambil sumpahnya," ungkapnya. 

Terkait berapa banyak eks napi yang bakal dipanggil, Budi mengaku masih belum bisa memastikan secara pasti. Kendati begitu tidak semua warga binaan yang mengaku menerima kekerasan akan dipanggil.

Baca Juga:Selain di Lapas Narkotika, ORI DIY Ungkap Dugaan Kekerasan Juga Terjadi di Lapas Ini

"Tentu enggak semua mungkin nanti yang kunci-kunci yang kira-kira sudah menemukan pola yang sama, pola itu maksudnya orang-orang yang disebutkan sama mengerucut pada satu jenis informasi maka saya kira cukup. Engga harus semua kita wawancarai mintai keterangan," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak