Izin Keluar, 30 PAUD dan TK di Kulon Progo Boleh Gelar PTM

Pihaknya sangat berhati-hati dalam mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang PAUD dan TK.

Eleonora PEW
Selasa, 23 November 2021 | 12:46 WIB
Izin Keluar, 30 PAUD dan TK di Kulon Progo Boleh Gelar PTM
[ILUSTRASI] Edukasi tentang cara cuci tangan yang benar ke anak paud Al Irsyad

SuaraJogja.id - Sebesar 2,7 persen dari 830 pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Kabar ini menyusul baru dikeluarkannya izin tersebut untuk 30 PAUD dan TK dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo.

Kepala Disdikpora Kulon Progo Arif Prastowo di Kulon Progo, Senin (22/1/2021), mengatakan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam mengeluarkan izin PTM untuk jenjang PAUD dan TK, jangan sampai menjadi penyebab munculnya klaster penyebaran COVID-19.

"Sebelum kami mengeluarkan izin PTM, kami terlebih dahulu memastikan ke sekolah-sekolah terkait kesiapan satgas COVID-19 dan sarana pendukung protokol kesehatan. Kami harus hati-hati dalam menerbitkan izin PTM PAUD dan TK karena usia anak di jenjang ini sangat rentan perpapar COVID-19," katanya.

Ia mengharapkan pelaksanaan PTM bagi jenjang sekolah PAUD dan TK, pengawas protokol kesehatan di tiap sekolah agar bisa maksimal dalam pemantauannya, sehingga harapannya tidak terjadi klaster atau kasus penularan pada lingkungan sekolah di Kulon Progo.

Baca Juga:248.571 Warga di Kulon Progo Telah Dapat Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Lebih lanjut, dalam upaya pencegahan klaster di sekolah itu, ia menyebut bahwa peran orang tua dalam pengawasan juga sangat penting. Sebab, anak-anak pada rentang usia PAUD dan TK masih perlu berbagai pendampingan, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan ketika mengikuti kegiatan belajar tatap muka.

"Kunci agar tidak terjadi penularan COVID-19 adalah protokol kesehatan ketat sehingga peran pengawas PAUD dan TK serta orang tua siswa adalah hal yang sangat penting," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan selama pelaksanaan surveilans tahap pertama pihaknya mencatat ada 94 siswa yang terkonfirmasi positif di 54 sekolah yang melaksanakan surveilans. Rinciannya terdiri dari 55 siswa SD, 11 siswa SMP dan 28 siswa SMA.

"Atas temuan tersebut, kami melakukan penutupan sementara terhadap sekolah dengan temuan kasus positifnya cukup banyak. Gugus tugas juga melakukan tindak lanjut dengan penelusuran kepada kontak erat para siswa yang dinyatakan positif. Sampai hari terakhir surveilans tahap pertama, untuk temuannya ada 94 siswa yang positif atau empat persen dari total sampel yang sudah diuji sebanyak 2.221 orang," katanya. [ANTARA]

Baca Juga:Warga Sekolah di Tangsel Terpapar COVID-19 Bertambah, Kadikbud: Belum Dapat Laporan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini