Bahas Pergub Pembatasan Demo, ORI Berharap Pemda DIY Temui Pegiat Demokrasi dan Akademisi

ORI DIY-Jateng telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pergub Nomor 1 Tahun 2021 kepada Pemda DIY.

Eleonora PEW
Selasa, 30 November 2021 | 11:08 WIB
Bahas Pergub Pembatasan Demo, ORI Berharap Pemda DIY Temui Pegiat Demokrasi dan Akademisi
Ilustrasi demo (Shutterstock).

SuaraJogja.id - Apresiasi disampaikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas respons cepat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap laporan hasil pemeriksaan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka.

"Respons cepat dari Pemerintah Provinsi DIY kami sambut dengan baik dan mudah-mudahan bisa ditambah lagi dengan proses pertemuan dengan para pegiat demokrasi, para akademisi," kata Wakil Ketua ORI Bobby Hamzar Rafinus seusai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Sebelumnya, ORI DIY-Jateng telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pergub Nomor 1 Tahun 2021 kepada Pemda DIY.

Mengacu hasil investigasi, ORI DIY-Jateng menyimpulkan adanya malaadministrasi dalam penyusunan Pergub Nomor 1 Tahun 2021 karena dinilai tidak ada pelibatan masyarakat dalam proses penyusunannya.

Baca Juga:PKL Syok Dipaksa Pindah dari Malioboro, Pemda Minta Patuhi Aturan

Merespons LHP tersebut, Pemda DIY kemudian melaksanakan diskusi publik bersama para stakeholder di Malioboro terkait Pergub tersebut dan masukan-masukan yang telah diterima kemudian ditampung sebagai bahan evaluasi Pergub.

Pergub tersebut melarang kawasan sekitar Istana Negara Gedung Agung, Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Keraton Kadipaten Pakualaman, Kotagede, dan Malioboro sebagai lokasi unjuk rasa karena merupakan bagian objek vital nasional.

Bobby berharap diskusi publik terkait Pergub Nomor 1 tersebut bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi.

"Sehingga nantinya pelaksanaan Peraturan Gubernur itu bisa didukung oleh semua komponen masyarakat," kata Bobby.

Beberapa saran untuk perbaikan Pergub tersebut, menurut dia, antara lain pengaturan rute dalam proses penyampaian pendapat masyarakat agar dapat berjalan tanpa mengganggu jalannya roda perekonomian.

Baca Juga:Dugaan Bisnis PCR, Novel, Ferry hingga Refly Tantang Luhut dan Erick Bersedia Diaudit

Bobby menyebutkan bahwa pengaturan rute itu diperlukan agar bangunan-bangunan yang termasuk dalam World Heritage UNESCO tetap terjaga dengan baik.

Sebelumnya, kawasan Malioboro yang termasuk dalam kawasan Sumbu Filosofi tengah diajukan sebagai salah satu World Heritage UNESCO.

Selain itu, diharapkan dalam penyampaian pendapat di Malioboro, masyarakat tetap dapat melangsungkan kegiatan ekonomi di kawasan tersebut.

Bobby berharap agar Pergub ini nantinya dapat menjadi lebih baik dan diterima oleh masyarakat.

"Mudah-mudahan masukan-masukan yang dilengkapi dengan komponen masyarakat yang lebih banyak pada akhirnya nanti sampai kepada rumusan Peraturan Gubernur yang lebih 'acceptable'. Dapat diterima oleh pemerintah itu sendiri, oleh pelaku ekonomi dan juga oleh pegiat demokrasi," kata dia. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak