"Namun setelah ditetapkan, kami akan terima dengan tujuan menjaga kondusivitas hubungan industrial di Sleman. Jangan sampai kalau kita paksakan lebih akan membawa dampak lebih buruk," ujarnya.
Selain itu, ia memohon kepada perangkat terkait utamanya yang berwenang dalam hal pengawasan, untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan keputusan UMK tersebut.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Buruh akan Kembali Geruduk Gedung Sate, Hindari Pasteur dan Pasupati