SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman punya kebijakan bagi wisatawan yang nekat ke Sleman, di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta diketahui positif Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Sleman Novita Krisnaeni menyatakan, pihaknya akan melakukan tes usap acak antigen kepada wisatawan di sejumlah objek wisata.
"Sekitar 100 sampling acak," tutur Novita, Kamis (2/12/2021).
Apabila dari tes itu diketahui ada wisatawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari tes acak, maka ia akan dirujuk ke isolasi terpadu (isoter) yang dimiliki Kabupaten Sleman dan menjalani isolasi di sana.
Baca Juga:Jaringan Pipa Air Bersih Warga Lereng Merapi Putus, Pemkab Sleman Siap Lakukan Droping
"Bila tidak menghendaki [isoter], maka kami akan menghubungi pemerintah daerah asal wisatawan bersangkutan, untuk kemudian ditindaklanjuti," tuturnya.
Kepala Bidang Transportasi Dinas Perhubungan Sleman Marjana mengatakan, selama masa Nataru pihaknya bersama Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memeriksa kendaraan bus pariwisata yang masuk ke DIY melalui Kabupaten Sleman.
"Terminal Jombor itu untuk bus pariwisata. Kendaraan yang datang, masuk akan kami periksa, yang sesuai syarat akan kami beri stiker lalu boleh lanjut [perjalanan]," kata dia.
Sementara itu, kendaraan yang tidak sesuai syarat akan diminta putar balik, lanjut dia.
Stiker hanya akan diberikan kepada bus yang awak kendaraan maupun penumpangnya, sudah memenuhi syarat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga:Ramai Soal Dokter Tim PSS Sleman Gadungan, Manajemen: Dokter Amin Sudah Pamitan
Dengan demikian, bila ada penumpang yang belum vaksin, maka kendaraan yang ditumpanginya itu akan diputarbalik.
Bukan hanya syarat memenuhi kriteria PeduliLindungi, Dinas Perhubungan Sleman juga memeriksa rampcheck mulai 1 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Dalam rangka mengupayakan keselamatan transportasi," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni