PPKM Level 3 Saat Nataru, Organda : Penumpang Nanti Tinggal 35 Persen

Pengaruh PPKM Level 3 pada saat Nataru nanti semakin besar karena disusul aturan lain.

Galih Priatmojo
Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:19 WIB
PPKM Level 3 Saat Nataru, Organda : Penumpang Nanti Tinggal 35 Persen
Situasi terminal Giwangan yang masih sepi penumpang saat masuk liburan Natal, Kamis (24/12/2020). [Julianto / Kontributor]

SuaraJogja.id - Aturan PPKM Level 3 dari pemerintah saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti membuat para pengusaha angkutan umum darat khawatir. Jumlah penumpang mereka akan anjlok lagi.

Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY, Henry Ardyanto memastikan aturan PPKM Level 3 nanti akan mempengaruhi keterisian tempat duduk armada mereka yang beroperasi. Aturan PPKM Level 3 sebenarnya sudah berpengaruh nantinya.

"PPKM Level 3 saja sudah menurunkan jumlah penumpang. Seperti yang sudah-sudah,"ujar dia, Jumat (3/12/2021).

Pengaruh PPKM Level 3 pada saat Nataru nanti semakin besar karena disusul aturan lain. Di antaranya libur dihapus, PNS tidak boleh cuti dan yang terbaru adalah libur usai pembagian raport anak sekolah juga diundur pelaksanaannya.

Baca Juga:Catat, Sekolah di DIY Dilarang Liburkan Siswa Saat Nataru

Tentu dengan adanya aturan tidak ada libur Nataru tersebut akan berimbas pada mobilitas masyarakat. Dan dampaknya penumpang angkutan umum juga mengalami penurunan cukup drastis pada Nataru nanti.

"Ya pasti berkurang jauh. Padahal saat ini sudah membaik bahkan mendekati normal,"ujar dia.

Henry menyebut saat ini jumlah penumpang sudah mencapai 70 persen dari kursi yang tersedia. Armada yang berjalan melayani rute antar kota antarprovinsi (AKAP) juga sudah nyaris sama sebelum PPKM Darurat dan level 3 diberlakukan.

Dengan adanya aturan PPKM Level 3 saat Nataru yang diikuti dengan aturan larangan lainnya mengakibatkan jumlah penumpang turun. Henry memperkirakan penurunan jumlah penumpang akan mencapai 50 persen dari kondisi sekarang.

"Jadi kemungkinan tinggal 35 persen dari kondisi normal,"paparnya.

Baca Juga:Tak Ingin Direlokasi, PKL Malioboro Minta Dialog dengan Pemda DIY

Meski sulit bagi mereka, namun Organda harus menerima keputusan pemerintah tersebut. Namun ia berharap pemerintah juga memperhatikan nasib mereka yang akan terimbas aturan PPKM Level 3 saat Nataru nanti.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak