PPKM Level 3 Saat Nataru, Organda : Penumpang Nanti Tinggal 35 Persen

Pengaruh PPKM Level 3 pada saat Nataru nanti semakin besar karena disusul aturan lain.

Galih Priatmojo
Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:19 WIB
PPKM Level 3 Saat Nataru, Organda : Penumpang Nanti Tinggal 35 Persen
Situasi terminal Giwangan yang masih sepi penumpang saat masuk liburan Natal, Kamis (24/12/2020). [Julianto / Kontributor]

SuaraJogja.id - Aturan PPKM Level 3 dari pemerintah saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti membuat para pengusaha angkutan umum darat khawatir. Jumlah penumpang mereka akan anjlok lagi.

Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY, Henry Ardyanto memastikan aturan PPKM Level 3 nanti akan mempengaruhi keterisian tempat duduk armada mereka yang beroperasi. Aturan PPKM Level 3 sebenarnya sudah berpengaruh nantinya.

"PPKM Level 3 saja sudah menurunkan jumlah penumpang. Seperti yang sudah-sudah,"ujar dia, Jumat (3/12/2021).

Pengaruh PPKM Level 3 pada saat Nataru nanti semakin besar karena disusul aturan lain. Di antaranya libur dihapus, PNS tidak boleh cuti dan yang terbaru adalah libur usai pembagian raport anak sekolah juga diundur pelaksanaannya.

Baca Juga:Catat, Sekolah di DIY Dilarang Liburkan Siswa Saat Nataru

Tentu dengan adanya aturan tidak ada libur Nataru tersebut akan berimbas pada mobilitas masyarakat. Dan dampaknya penumpang angkutan umum juga mengalami penurunan cukup drastis pada Nataru nanti.

"Ya pasti berkurang jauh. Padahal saat ini sudah membaik bahkan mendekati normal,"ujar dia.

Henry menyebut saat ini jumlah penumpang sudah mencapai 70 persen dari kursi yang tersedia. Armada yang berjalan melayani rute antar kota antarprovinsi (AKAP) juga sudah nyaris sama sebelum PPKM Darurat dan level 3 diberlakukan.

Dengan adanya aturan PPKM Level 3 saat Nataru yang diikuti dengan aturan larangan lainnya mengakibatkan jumlah penumpang turun. Henry memperkirakan penurunan jumlah penumpang akan mencapai 50 persen dari kondisi sekarang.

"Jadi kemungkinan tinggal 35 persen dari kondisi normal,"paparnya.

Baca Juga:Tak Ingin Direlokasi, PKL Malioboro Minta Dialog dengan Pemda DIY

Meski sulit bagi mereka, namun Organda harus menerima keputusan pemerintah tersebut. Namun ia berharap pemerintah juga memperhatikan nasib mereka yang akan terimbas aturan PPKM Level 3 saat Nataru nanti.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak