SuaraJogja.id - Sejumlah buruh pabrik tembakau di Kota Jogja memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Penyerahan BLT dilakukan secara simbolis kepada 148 perwakilan penerima.
Pemberian bantuan tersebut diberikan bagi buruh pabrik tembakau yang ber-NIK Kota Jogja. Dan sudah melalui verifikasi dan validasi dari dana APBD maupun APBN tahun 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja Aman Yuriadijaya menyampaikan, DBHCHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi cukai atau provinsi penghasil tembakau. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 206/7/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Dalam distribusi bantuan kepada buruh pabrik tembakau, pemerintah bekerja sama dengan Bank Jogja. Bantuan akan diberikan melalui program buku tabungan Mas Joko dengan jumlah dana sebesar Rp600 ribu selama dua bulan.
Baca Juga:Cara Daftar e-Form BRI dengan Mudah Lewat HP dan PC
"Sehingga total pemberian BLT DBHCHT sebesar Rp1,2 juta," ujar Aman pada Jumat (3/12/2021) di Ruang Yudhistira Balaikota Jogja.
Ia berpesan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif. Seperti tambahan untuk modal usaha, untuk mendukung pendidikan dan pembelajaran anak terutama dalam masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti ini.
"Atau untuk kesehatan maupun kegiatan produktif lainnya,” tambahnya.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Maryustion Tonang mengatakan, dengan diserahkannya BLT dari DBHCHT yang merupakan program tahun pertama di seluruh Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi segenap buruh atau karyawan pabrik tembakau.
Selain itu, dapat meningkatkan keberdayaan masyarakat, menggerakkan perekonomian serta sebagai wujud upaya bersama untuk meningkatkan pembangunan di Kota Jogja.
Baca Juga:5 BLT yang Cair Desember 2021: Diskon Listrik PLN hingga Kartu Sembako
"Pada tahun 2021 ini Kota Jogja menerima alokasi anggaran BLT DBHCHT sekitar Rp190 juta," jelasnya.
Namun, jumlah penerima manfaat yang berhak adalah sejumlah 148. Maka BLT yang dicairkan adalah sebesar Rp177,6 juta.
"Artinya sisa kurang lebih Rp13 juta," katanya.
Salah satu penerima BLT DBHCHT dari PT. Yogyakarta Tembaga Indonesia, Adi Candra Wijaya berterima kasihnya telah mendapatkan bantuan terutama di masa pandemi seperti saat ini.
"Dengan pemberian ini kami sebagai karyawan merasa diperhatikan dan bisa digunakan untuk kebutuhan, terutama selama pandemi yang semua juga merasakan sangat berat sekali," kata dia.