Soroti Rilis Kasus Novia Widyasari, Sujiwo Tedjo Sentil Kapolri Soal Logika Resmi Pacaran

Sujiwo Tedjo soroti soal kasus Novia Widyasari

Galih Priatmojo
Minggu, 05 Desember 2021 | 16:07 WIB
Soroti Rilis Kasus Novia Widyasari, Sujiwo Tedjo Sentil Kapolri Soal Logika Resmi Pacaran
Sujiwo Tejo

"Mereka berdua memang melakukan, jadi ketika diketahui positif, mereka sama-sama membeli obatnya, baik yang pertama maupun yang kedua. Usia kandungan yang pertama masih mingguan, yang kedua berusia 4 bulan," kata Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 348 KUHP tentang Aborsi Juncto Pasal 55 KUHP. Randy terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

foto Bripda Randy kekasih Novia Widyasari ditahan beredar di media sosial. [twitter]
foto Bripda Randy kekasih Novia Widyasari ditahan beredar di media sosial. [twitter]

“Dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55, ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri,” ucapnya.

Seiring dengan ditetapkannya Randy sebagai tersangka, di media sosial bermunculan sebuah foto ia mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan tengah berdiri di balik jeruji besi.

Baca Juga:Paksa Mahasiswi Aborsi, Ancaman Pasal Berlapis dan Hukuman Pecat Menanti Bripda Randy

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak