Objek Wisata Dibuka Saat Natal dan Tahun Baru, Dispar Bantul: Wajib Terapkan Prokes

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa objek wisata (obwis) tetap dibuka.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 08 Desember 2021 | 17:45 WIB
Objek Wisata Dibuka Saat Natal dan Tahun Baru, Dispar Bantul: Wajib Terapkan Prokes
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo ditemui wartawan di Komplek Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Kamis (15/4/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang sejatinya akan dilaksanakan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 di seluruh Indonesia.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah tanah air.

Pemerintah melarang seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

Selain itu, operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen. Selain itu tempat-tempat tersebut hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:Disambut Baik Pelaku Pariwisata, Pembatalan PPKM Level 3 Jadi Ujian Berat Indonesia

Menyikapi hal itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa objek wisata (obwis) tetap dibuka. Meskipun demikian, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman Covid-19 varian Omicron.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan, kelonggaran tetap dibukanya obwis saat Natal dan Tahun Baru maka penerapan protokol kesehatan (prokes) jadi syarat wajib. Sebab, ia tidak ingin lonjakan wisatawan saat Nataru malah berimbas pada meningkatnya kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari.

"Untuk itu wisatawan yang datang liburan ke sini harus menerapkan prokes secara ketat. Kalau tidak bisa-bisa Bantul PPKM-nya naik ke level 3 lagi," tutur Kwintarto pada Rabu (8/12/2021).

Penerapan prokes pun tidak hanya berlaku untuk wisatawan namun juga untuk pelaku wisata. Sebab, geliat ekonomi di sektor pariwisata perlahan sudah mulai terlihat.

"Jadi baik pengunjung maupun pelaku wisata harus sama-sama menerapkan prokes. Agar apa, agar sektor ekonomi pariwisata yang tadinya terpukul akibat pandemi perlahan mulai membaik," katanya.

Baca Juga:Soroti Pembatalan PPKM Level 3, Mardani: Sudah Cukup Kebijakan Plin-Plan

Kwintarto beranggapan bahwa kebijakan batalnya PPKM level 3 Nataru sudah sejalan dengan keinginan masyarakat. Sejak awal, jawatannya terus berupaya membangun perasaan optimistis kepada masyarakat, tidak terkecuali pelaku pariwisata.

"Sejak awal kami optimistis kalau dengan kasus Covid-19 yang relatif stabil ini, tidak jadi diterapkan PPKM level 3. Pandemi ini kan sifatnya dinamis, tapi harapannya dapat lebih baik," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak