PPKM Level 3 Batal Diterapkan Saat Nataru, Epidemiolog UGM: Implementasinya Harus Kuat
Riris menyoroti dua hal terkait dengan pembatalan keputusan pemerintah menerapan PPKM level 3 pada saat nataru mendatang.
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 12 Desember 2021 | 15:21 WIB
Dalam Inmendagri tersebut, Pemerintah meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap daerah.
Pengawasan pergerakan masyarakat juga diutamakan di rumah ibadah perayaan Natal, pusat perbelanjaan dan tempat wisata.