SuaraJogja.id - Sebanyak 30 abdi dalem dikukuhkan menjadi pengurus Paguyuban Abdi Dalem Keraton Yogyakarta di Bantul. Bupati Bantul Abdul Halim Muslim pun menyampaikan pesan tentang pelestarian budaya.
Ia mendorong paguyuban abdi dalem Keraton Ngayogyokarta yang ada di Bantul melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung terwujudnya pelestarian kebudayaan Yogyakarta.
Di sela mengukuhkan 30 orang abdi dalem keprajan itu, Minggu (12/12/2021), Halim mengatakan, kebudayaan istimewa yang ada di DIY merupakan amanat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X yang telah ditetapkan Peraturan Daerah DIY.
"Abdi dalem memiliki tugas dan kewajiban untuk ikut melestarikan kebudayaan adiluhung Ngayogyakarto Hadiningrat dengan kegiatan-kegiatan yang bisa menghasilkan kekuatan mewujudkan kelestarian budaya Jawa yang adiluhung," katanya.
Baca Juga:Bupati Bantul Lantik 6 Kepala OPD Baru: Jangan Minta Dilayani tapi Melayani
Halim mengatakan, apalagi masyarakat khususnya generasi muda di daerah itu memerlukan bimbingan dan arahan supaya tidak kehilangan obor kebudayaan.
Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memiliki visi Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan, misi tersebut dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kelompok-kelompok masyarakat termasuk abdi dalem.
"Untuk mewujudkan visi Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan dengan menjalankan yang salah satu di antara misi tersebut pengembangan sumber daya manusia Bantul yang berkarakter dan berbudaya istimewa," ujar Halim.
Dirinya mengungkapkan, kebudayaan Indoensia khususnya budaya Ngayogyakarto Hadiningrat merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kehidupan yang baik, tertata, guyub, rukun, bahagia dan sejahtera melalui kebudayaan yang adi luhung.
"Tugas abdi dalem ini tidaklah ringan, karena itu saya berharap paguyuban abdi dalem dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan dan masyarakat Bantul," demikian Abdul Halim Muslih. [ANTARA]
Baca Juga:Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Bantul Klaim Tak Ada Penyimpangan Dana Desa