Gus Nur Samakan Diri dengan Hotman Paris, Begini Penyebabnya

"Jadi aku ini kayak Hotman Paris Kopi Jhoni itu lho."

Eleonora PEW
Selasa, 14 Desember 2021 | 09:53 WIB
Gus Nur Samakan Diri dengan Hotman Paris, Begini Penyebabnya
Gus Nur bicara jadi Mendikbud Ristek dan Menteri Agama. [generasi millenial / YouTube]

SuaraJogja.id - Keheranan dirasakan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur hingga dirinya merasa seperti pengacara kondang Hotman Paris. Penyebabnya, belakangan ini banyak orang yang meminta bantuan hukum kepadanya.

Gus Nur mengungkapkan bahwa permohonan bantuan hukum yang membanjirinya itu datang setelah dia bersama dengan pengacara Eggi Sudjana berhasil memenangkan kasus seorang warga yang dizalimi oleh mafia tanah di Blitar, Jawa Timur. Ia pun menyindir mengapa bantuan hukum tak lari kepada para buzzer.

“Di meja kantor saya itu, numpuk proposal, minta bantuan bedah masjid, bedah rumah bahkan mau minta bantuan hukum, gara-gara Bu Fatokah (korban) kasus mafia tanah di Blitar,” kata dia dalam Youtube Gus Nur 13 Official, dikutip Hops.id--jaringan SuaraJogja.id--pada Selasa (14/12/2021).

Sejak dia dan Eggi Sudjana mengawal kasus Bu Fatokah ini, masyarakat banyak yang minta bantuan ke Gus Nur. Proposal bantuan dialamatkan ke kantornya.

Baca Juga:Foto Profil Instagram Terlihat Estetik, Saat di Zoom Out Aslinya Bikin Ngakak

“Sejak Bu Fatokah itu, muncul banyak orang ke sini minta tolong dizalimi lurah, dizalimi camat, dizalimi walikota. dizalimi rezim. Pokoknya yang termarginalkan, larinya itu ke sini. Jadi aku ini kayak Hotman Paris Kopi Jhoni itu lho. Jadi aku ini kayak konsultan hukum itu. Kadang lucu juga ini,” katanya.

Karena itu, Gus Nur heran dirinya dipercaya masyarakat dari berbagai daerah untuk dimintai bantuan hukum.

“Kok enggak ke Abu Janda, buzzer, mereka yang teriak NKRI harga mati aku pancasila. Kok ke sini, orang Blitar, orang Jakarta, orang luar Jawa buanyak, apa di sana enggak ada NKRI harga mati, aku Pancasila? tapi ke sini jauh jauh,” katanya.

“Artinya seleksi alam berlaku, haq ya haq, bathil ya bathil. Bukan berarti saya ngaku haq, bener, itu terserah Allah yang putuskan,” lanjutnya.

Baca Juga:Meriam Bellina Ledek Lelaki Bajingan, Hotman Paris Tersindir

News

Terkini

Satgas Anti Klitih baru dibentuk di tingkat kabupaten/kota.

News | 17:30 WIB

berikut jadwal imsakiyah wilayah DI Yogyakarta

News | 17:26 WIB

berikut jadwal buka puasa untuk wilayah DI Yogyakarta

News | 16:55 WIB

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan, aksi klitih atau kejahatan jalanan yang kembali marak di DIY ditangani dengan serius.

News | 16:51 WIB

FIBAA merupakan lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi yang berbasis di Bonn, Jerman dan menggunakan standar dari Germany Accreditation Council.

News | 16:03 WIB

Pemda DIY yang mengetahui pencopotan ini pun memberikan tanggapannya.

News | 15:43 WIB

Verena hanya menuturkan bahwa mutasi jabatan di institusi Polri adalah hal yang lumrah.

News | 15:35 WIB

sebelumnya sempat geger soal patung Bunda Maria yang ditutup terpal di Kulon Progo

News | 15:30 WIB

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perang sarung

News | 14:12 WIB

Justru, kata Nuredy, pemeriksaan psikologi tersangka ini untuk menguatkan lagi penerapan pasal hukuman tersebut.

News | 12:41 WIB

Sampai saat ini, FIFA belum mengkonfirmasi kepastian apakah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia dibatalkan atau dilanjutkan.

News | 11:47 WIB

Fajar Junaedi membandingkan soal empati antara tragedi kanjuruhan dengan Palestina terkait penolakan Israel di Piala Dunia u-20

News | 11:44 WIB

Terkait insiden tersebut, Dirreskrimum Polda DIY Kombes PolNuredyIrwansyah Putra menuturkan bahwa saat ini pihak kepolisian sudah turun tangan.

News | 11:32 WIB

Menurut Faris, berdasarkan gejala-gejala yang dialami oleh almarhum UA maka ada kemungkinan terjadi penularan pada kontak erat.

News | 18:19 WIB

Konon Masjid Sela yang seluruh bangunannya terbuat dari campuran spesi pasir, kapur dan semen merah membuatnya tetap kokoh berdiri.

News | 17:12 WIB
Tampilkan lebih banyak