Para PRT di Jogja Lukis Mural di Jembatan Kewek Desak RUU Perlindungan PRT Segera Disahkan

Sejumlah ibu-ibu PRT melakukan protes dengan membuat mural di Jembatan Kewek

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 15 Desember 2021 | 16:15 WIB
Para PRT di Jogja Lukis Mural di Jembatan Kewek Desak RUU Perlindungan PRT Segera Disahkan
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengecat tembok untuk membuat mural sebagai aksi segera Disahkannya RUU Perlindungan PRT di Jembatan Kewek, Kota Jogja, Rabu (15/12/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Belasan ibu-ibu yang merupakan Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengecat tembok yang berada di Jembatan Kewek, Kota Jogja, Rabu (15/12/2021) siang. Sambil mengenakan kain serbet di atas kepalanya, ibu-ibu tersebut juga menggambar mural serta menulis aspirasinya selama menjadi PRT di Kota Pelajar.

Tak hanya membuat mural, sejumlah ayakan beras dan setrika digantung sebagai simbol bahwa PRT juga perlu dilindungi oleh negara.

Wakil Ketua Serikat Tunas Mulya Yogyakarta, Yuli Maheni mengatakan bahwa aksi pembuatan mural ini dilakukan untuk mendorong pemerintah segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan namun hanya menggantung di DPR.

 Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengecat tembok untuk membuat mural sebagai aksi segera Disahkannya RUU Perlindungan PRT di Jembatan Kewek, Kota Jogja, Rabu (15/12/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengecat tembok untuk membuat mural sebagai aksi segera Disahkannya RUU Perlindungan PRT di Jembatan Kewek, Kota Jogja, Rabu (15/12/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Aksi ini sebenarnya dilakukan di lima kota berbeda, ada Jakarta, Lampung, Makassar, Semarang dan Jogja pada 14 Desember kemarin. Namun kami baru melakukan di tanggal 15 Desember dengan cara yang berbeda," kata Eni sapaan akrabnya ditemui Suarajogja.id di Jembatan Kewek, Kota Jogja, Rabu.

Baca Juga:Keren Lur! Tembok Pasar Klewer Solo Penuh Mural, Jadi Spot Foto Pedagang dan Pengunjung

Ia mengatakan biasanya serikat yang menaungi lebih dari 800 anggota PRT ini menggelar aksi di Nol Kilometer. Mengingat pembatasan aktivitas, pihaknya menggelar aksi dengan membuat mural dan menggantung benda yang biasa digunakan oleh PRT.

"Kami berupaya dengan cara lain dengan bekerjasama rekan art mural. Kami nanti juga membuat tulisan dan gambar keresahan PRT selama ini," ujar dia.

Ia mengatakan bahwa pengesahan RUU Perlindungan PRT ini juga penting, mengingat kasus kekerasan PRT oleh majikan kerap terjadi.

"Hal ini juga penting karena selama ini kami tidak memiliki payung hukum. Isu sekarang memang marak terjadinya kekerasan, tapi memang lebih ke kekerasan seksual, sehingga RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang didahulukan. Mau tidak mau RUU PPRT harus mundur lagi," keluhnya.

Jangan Umbar Janji

Baca Juga:Jokowi Marahi Polisi Soal Mural, Rocky Gerung: Paling Sudah Latihan Berjam-jam

Eni mengatakan pemerintah jangan hanya menebar janji untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PRT menjadi UU. Ia menyinggung saat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang selalu berjanji menyelesaikan persoalan PRT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak