SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, secara resmi mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di Kelurahan Potorono, Kecamatan Banguntapan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengatasi permasalahan penumpukan sampah di wilayah Bantul.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa pengelolaan sampah lokal adalah tanggung jawab bersama.
"Kita harus menuntaskan persoalan sampah dari wilayah kita sendiri. Oleh karena itu, keberadaan TPS3R Potorono ini sangat krusial untuk menekan volume sampah yang terus meningkat," ujar Bupati saat meresmikan fasilitas tersebut pada Kamis (10/7/2025).
Baca Juga:Kematian Janggal Diplomat Muda Arya Daru: Keluarga Ungkap Sosoknya yang Bikin Kagum
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fasilitas TPS3R di tingkat kelurahan atau desa seperti ini menjadi bagian penting dari ekosistem pengelolaan sampah di Bantul.
Selain TPS3R, pemerintah juga telah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di berbagai titik pada level kabupaten sebagai dukungan tambahan.
Pembangunan TPS3R Potorono menggunakan Dana Keistimewaan 2024 sebesar Rp1,4 miliar.
Dengan kapasitas pengolahan mencapai lima ton sampah per hari, fasilitas ini ditargetkan mampu menunjang program "Bantul Bersih Sampah".
Bahkan, TPS3R ini dirancang untuk mampu mengolah sampah dari luar wilayah Bantul.
Baca Juga:Sleman Kebanjiran Sampah? DLH Akui Hanya Mampu Olah Seperlima, Ini Solusi yang Ditawarkan
"Bantul kini menjadi harapan bagi masyarakat DIY dalam pengelolaan sampah. Sleman bahkan menitipkan sampah ke Bantul, dan hampir seluruh sampah dari Kota Yogyakarta juga diolah di sini," jelas Abdul Halim.
Namun demikian, bupati menegaskan bahwa keberadaan TPS3R bukanlah satu-satunya solusi.
Pemerintah tetap perlu melakukan pendekatan lain yang lebih menyeluruh, seperti pengurangan sampah organik dari sumber utamanya.
"Kita harus mengambil langkah preventif dengan mengurangi produksi sampah sejak dari rumah tangga, restoran, dan pasar. Jadi, TPS3R harus didukung dengan inisiatif lain yang melibatkan partisipasi masyarakat," imbuhnya.
Ia juga menyebut bahwa Kelurahan Potorono, yang berada di wilayah utara Bantul dan berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta, tergolong kawasan sub urban.
Hal ini menyebabkan produksi sampah di wilayah tersebut cenderung tinggi.