SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman akan mengawasi dan memantau pelaksanaan ibadah di luluhan gereja pada Natal 2021.
Kepala Sat Pol PP Sleman Musta'in Aminun menjelaskan, ada 20 Gereja yang menjadi fokus pengawasan dan pemantauan Protokol Kesehatan. Sebanyak tujuh di antaranya dinilai kategori rawan.
"Masuk kategori rawan karena berada di pinggir jalan, memiliki jumlah jemaat cukup besar. Sehingga berpotensi menimbulkan keramaian," ujarnya, Kamis (23/12/2021).
Tujuh gereja itu antara lain Gereja Maria Assumpta Pakem; Gereja Kudus Banteng Sinduharjo; Gereja Maria Assumpta Gamping; Gereja St. Lidwina Jambon Trihanggo; Gereja Kristen Protestan Aletheia Rogoyudan; Gereja Santo Petrus Paulus Klepu; serta GKJ Rewulu Gancahan V Sidomulyo.
Baca Juga:Gantikan Dokter Gadungan, PSS Sleman Akhirnya Punya Dokter Tim yang Baru
Ia menambahkan, di gereja yang masuk kategori rawan, pengawasan lebih protokol kesehatan akan diterapkan lebih ketat. Di gereja-gereja itu Sat Pol PP Sleman akan menempatkan dua personel penjaga.
Pengawasan penerapan Prokes juga akan dilakukan dari personel satgas Covid-19 tingkat Kapanewon maupun instansi lain.
Ia menyatakan, sesuai dengan Inmendagri nomor 66/2021 demi pencegahan penularan Covid-19, maka ibadah Natal di gereja dibatasi hanya dapat diikuti oleh maksimal 75% dari kapasitas.
Pihak gereja juga diminta melakukan skirining jemaat di pintu masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Hanya jemaat kategori hijau yang boleh masuk gereja," ujarnya.
Baca Juga:Libur Nataru, Dispar Sleman Siapkan Pemeriksaan Acak di Sejumlah Objek Wisata
Musta'in menyebut, jika ditemukan skrining kategori merah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
- 1
- 2