Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Kulon Progo, Screenshot Pesan Jadi Barang Bukti

Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screenshot chating antara korban dan terlapor

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 28 Desember 2021 | 18:27 WIB
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Kulon Progo, Screenshot Pesan Jadi Barang Bukti
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo. Selain sudah memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah mengantongi barang bukti.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffy menuturkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan layar atau screenshot percakapan antara korban dan terlapor atau terduga pelaku.

"Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screenshot chating antara korban dan terlapor," kata Jeffry kepada awak media, Selasa (28/12/2021).

Ditanya lebih lanjut terkait isi percakapan tersebut, Jeffry masih enggan menjelaskan secara rinci. Namun dikatakan Jeffry dari informasi yang didapat memang isi percakapan itu menjurus ke ajakan dari terduga pelaku ke korban.

Baca Juga:Kulon Progo Termiskin Tahun Ini, Pemkab: Masyarakatnya Memilih Hidup Sederhana

Ajakan dari terduga pelaku yang diketahui berinisial S itu terkait dengan permintaan kepada korban untuk memijitnya. Hingga sebelum akhirnya terjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh ayah korban tersebut.

"Iya, ada ke arah situ (ajakan dari terduga pelaku)," ungkapnya.

Jeffry menuturkan hingga saat ini polisi hanya menerima satu pelapor atas dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

"Sampai saat ini kami hanya satu pelapor. Dugaan korban lain belum ada," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual kepada salah satu santrinya. Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Polres Kulon Progo.

Baca Juga:Ucapan Asnawi ke Faris Ramli Usai Nadeo Tepis Penalti, Kulon Progo Termiskin Tahun Ini

Adalah ayah korban, MDZ yang langsung melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke polisi tepatnya Polsek Sentolo. Ia bertekad untuk mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban atas dugaan tindak pelecehan tersebut.

“Kami ke sini sebagai orang tua untuk mencari keadilan. Ada asas praduga bahwa anak saya dilecehkan oleh Pak Kyai-nya,” kata MDZ kepada awak media, Senin (27/12/2021).

Disampaikan MDZ, terkait bukti-bukti lebih lanjut pihaknya masih akan menunggu proses pemberkasan dari kepolisian. Sembari menunggu arahan lebih lanjut nantinya.

"Untuk bukti-bukti nanti kita nunggu BAP dari polisinya dulu. Biar bapak-bapak polisi bekerja, kita nunggu aja," terangnya.

Disebutkan MDZ, anaknya yang berinisial AS (15) itu sudah berada di ponpes tersebut sejak satu tahun lalu. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya sering dihubungi oleh terduga pelaku berinisial S yang diketahui sebagai kyai pengasuh di ponpes itu.

Namun MDZ menuturkan tidak mengetahui secara pasti sejak kapan tindakan bejat itu dilakukan oleh terlapor. Namun dari pengakuan anaknya, aksi tersebut dilakukan lebih dari sekali.

"Saya belum tahu aksi ini dilakukan sejak kapan, tapi yang pasti anak saya bilang sudah beberapa kali," ujarnya.

Dari cerita yang disampaikan anaknya, modus dari sang kyai meminta korban untuk memijit terduga pelaku. Pada saat itu kyai tersebut memanfaatkan kesempatan yang ada untuk memegang alat vital koran.

"Dia (anaknya) bilang kalau sering di-WA, terus suruh dipijitin, tapi sambil megang alat vital seperti payudara," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak