Pelecehan Seksual Santriwati Ponpes Kapanewon Sentolo, Ada Bukti Chat Mesum

Polisi sudah mengantongi sejumlah alat bukti dalam upaya mengungkap kasus.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 04 Januari 2022 | 12:24 WIB
Pelecehan Seksual Santriwati Ponpes Kapanewon Sentolo, Ada Bukti Chat Mesum
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

SuaraJogja.id - Seorang santriwati berusia 15 tahun jadi korban pelecehan seksual oleh salah satu pengasuh Pondok Pesantren di Kapanewon Sentolo, Yogyakarta. Korban berinisial AS. Sementara pelakunya, S.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan polisi sudah mengantongi sejumlah alat bukti dalam upaya mengungkap kasus.

Salah satunya, percakapan WhatsApp antara korban dan pengasuh pondok.

“Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screen shot chatting [tangkapan layar percakapan] antara korban dan pelapor. Memang ada percakapan yang menjurus [ajakan asusila]. Untuk korban lain, sampai saat ini kami hanya menerima satu laporan,” tutur Jeffry seperti dikutip dari Solopos.com.

Baca Juga:Pentingnya Mengesahkan RUU PKS bagi Keselamatan Korban Kekerasan Seksual

Polres Kulonprogo mengimbau warga tidak perlu takut melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas dan melanggar hukum pidana kepada pihak kepolisian.

Polres Kulonprogo akan menerima laporan masyarakat.

“Imbauannya kepada masyarakat yakni harus berani untuk melapor kepada polisi atau jangan takut melapor kepada polisi. Untuk dugaan korban [pelecehan seksual] lain belum ada.”

AS, seorang santriwati jadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Kekinian kasus itu sudah masuk kepolisian.

Polisi sudah memeriksa 8 saksi. Diduga pelaku pelecehan seksual itu adalah pengasuh salah satu pondok pesantren atau Ponpes Jogja.

Baca Juga:Gempar Santriwati Jadi Korban Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Kapanewon Sentolo

Kuasa Hukum korban AS, yakni Tommy Susanto, menyampaikan polisi memeriksa delapan orang sebagai saksi.

Dia optimistis polisi berupaya mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual, salah satunya dilihat dari jumlah saksi yang diperiksa.

“Saksi banyak karena kami mendorong kepolisian mampu mengungkap kasus ini dengan jelas. Apakah ada korban lain [selain AS]. Kemudian, apakah pelaku hanya satu atau ada yang lain. Ini penting untuk mengetahui perkara ini agar lebih jelas,” kata Tommy saat dikonfirmasi Selasa (4/1/2022).

Tommy juga menjelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami AS sudah masuk ke ranah pro justicia.

“Ini sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan [SPDP]. Semua orang yang dipanggil statusnya saksi. Jadi bukan sekadar orang memberikan keterangan. Nanti diduga pelaku juga akan dipanggil memberikan keterangan,” jelasnya.

Di sisi lain, Tommy menyampaikan korban sedang fokus menjalani penyembuhan trauma. Korban juga telah menjalani visum et repertum psikiatrikum (VeRP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak