Hukumnya Mubah
Dikutip dari situs Muhammadiyah menyimpan boneka hukumnya mubah bagi anak kecil dan dewasa.
Boneka arwah atau spirit dolls adalah sebutan bagi boneka yang di dalamnya sengaja dimasukkan arwah dari anak kecil yang telah meninggal. Bagi pemilik spirit dolls, boneka tersebut dirawat dengan sungguh-sungguh bagaikan merawat seorang bayi manusia.
Menanggapi fenomena ini, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengungkapkan bahwa sesuai kaidah ilmu sains, mustahil boneka itu dimasuki oleh arwah. Karena itu, dirinya menganggap spirit dolls tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan dan ilmu agama.
Baca Juga:Viral Sosok Pengusaha Madu Cantiknya Bikin Salfok, Warganet: Lebah Juga Terpesona
“Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk,” kata Dadang.
Dadang Kahmad menilai ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.
“Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan,” jelasnya.
Bagi kalangan umat Islam, Dadang berpesan agar segala sesuatu disandarkan kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah Ta’ala semata.
“Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun,” pungkas Dadang.
Baca Juga:Viral Aksi Heroik Briptu Ismail saat Erupsi Gunung Semeru, Berhasil Selamatkan 70 Nyawa
Sementara itu Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah, Faozan Amar menilai hukum spirit dolls yang kini tengah dimiliki oleh beberapa selebritis itu hukumnya bisa beragam. Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah).