Emak-emak Omeli Boneka Arwah Cari yang Makan Coklat, Netizen: Cuma Buat Konten Ga Sih?

viral emak-emak ngomel di hadapan boneka arwah

Galih Priatmojo
Kamis, 06 Januari 2022 | 16:41 WIB
Emak-emak Omeli Boneka Arwah Cari yang Makan Coklat, Netizen: Cuma Buat Konten Ga Sih?
emak-emak omeli boneka arwah. [Twitter]

Dadang Kahmad menilai ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.

“Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan,” jelasnya.

Bagi kalangan umat Islam, Dadang berpesan agar segala sesuatu disandarkan kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah Ta’ala semata.

“Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun,” pungkas Dadang.

Baca Juga:Viral Sosok Pengusaha Madu Cantiknya Bikin Salfok, Warganet: Lebah Juga Terpesona

Sementara itu Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah, Faozan Amar menilai hukum spirit dolls yang kini tengah dimiliki oleh beberapa selebritis itu hukumnya bisa beragam. Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah).

“Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain,” ujarnya.

Sebaliknya, jika pemilik spirit dolls adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.

“(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan,” ujar Faozan Amar.

Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat spirit dolls. Daripada mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan.

Baca Juga:Viral Aksi Heroik Briptu Ismail saat Erupsi Gunung Semeru, Berhasil Selamatkan 70 Nyawa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak