SuaraJogja.id - Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana menyatakan bahwa aset yang ada di dunia nyata dan virtual tidak terikat. Sehingga pemilik aset di dunia nyata tidak perlu khawatir mengenai aset virtualnya yang diperjualbelikan.
"Sesuai dengan namanya metaverse maka lokasi yang ada di metaverse ini tidak diberi nama atau unnamed teritory," kata Ridi saat dihubungi awak media, Kamis (6/1/2022).
"Namun demikian pemilik aset virtual tersebut besar kemungkinan akan menamakannya dengan lokasi yang sama dengan di dunia nyata. Pada saat itu terjadi tentu pemilik aset real dapat memilikinya atau membiarkannya karena di dunia virtual yang berbeda," sambungnya.
Ridi menerangkan bahwa pemilik aset sesungguhnya di dunia nyata bahkan bisa memiliki aset virtualnya sendiri. Termasuk dengan kesamaan aset yang mungkin ada di metaverse.
Baca Juga:Alun-alun Utara hingga Gedung Agung Dijual Virtual, Sekda DIY: Tak Perlu Ditanggapi Serius
Baik dengan cara melakukan pembelian serupa layaknya yang sudah biasa terjadi di dunia virtual tersebut. Maupun dengan bekerja sama kepada developer agar bisa menciptakan petanya sendiri dengan skala dan ciri yang diinginkan.
"Bisa keduanya, beli atau bikin sendiri. Metaverse berbeda dengan penyedia berbeda. Ini seperti Spider-man ada tiga, bukan hanya dua," terangnya.
Disampaikan Ridi, tentang kepemilikan aset digital di metaverse dengan juga adanya sertifikasi digital setelah pembelian tanah. Dengan konsep Uang Crypto pada Next Earth atau disebut NFT (Non Fungible Token) memang memungkinkan aset digital itu bisa dipindah tangankan atau bisa diklaim oleh pemilik lahan namun hanya sebatas tanah virtual.
"Konsep NFT memungkinkan tersebut (aset pindah tangan) seperti layaknya pembelian tanah, hanya saja tanahnya tanah virtual. Tanah virtual ini tentu dapat dijual dengan harga yang disepakati kedua belah pihak. Konsepnya seperti bitcoin, nilainya ditentukan supply-demand. Jadi bisa mendadak turun dan juga bisa mendadak naik," paparnya.
Ditanya terkait dengan hal yang perlu diperhatikan mengenai kesiapan masyarakat Indonesia memasuki dunia metaverse serta urgensinya, Ridi menegaskan masyarakat Indonesia perlu memiliki literasi digital yang cukup untuk memahami secara bijak konsep metaverse. Hal ini dapat dilakukan dengan membekali masyarakat pengetahuan dasar mengenai TIK itu sendiri.
Baca Juga:Alun-alun Utara Yogyakarta Dijual Lewat Situs Next Earth, Begini Kata Cucu HB VIII
"Microsoft misalnya memiliki kursus gratis mengenai literasi digital dalam bahasa Indonesia Digital Literacy courses, programs and resources, Microsoft Digital Literacy. Pemahaman literasi digital ini sangat penting karena digitalisasi sudah dipastikan akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia," tegasnya.
- 1
- 2