Ferdinand Hutahaean Diduga Alami Gangguan Pelistrikan di Syaraf Kepala, Pengacara Minta Penangguhan Penahanan

Ferdinand Hutahaean diduga alami sakit serius di tengah pemeriksaaan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Galih Priatmojo
Rabu, 12 Januari 2022 | 06:35 WIB
Ferdinand Hutahaean Diduga Alami Gangguan Pelistrikan di Syaraf Kepala, Pengacara Minta Penangguhan Penahanan
Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus cuitan Allahmu Lemah. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJogja.id - M Zakir Rasyidin berencana akan mengajukan penangguhan penahanan Ferdinand Hutahaean. Hal tersebut dilakukan mengingat kliennya yang kini tengah tersandung kasus ujaran kebencian soal cuitan Allahmu lemah, kini dalam kondisi sakit.

Ferdinand Hutahaean diketahui mengaku sakit di tengah pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Bekas politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Bekas politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Lewat acara Catatan Demokrasi TV One, sang pengacara yakni M Zakir Rasyidin mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut.

Ia menyebut bahwa keluhan kliennya itu bukan sekadar alasan atau ngeles dari pemeriksaan. Untuk meyakinkan, ia bahkan membawa rekam medisnya.

Baca Juga:4 Fakta Ferdinand Hutahaean Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian

"Soal sakitnya apa, secara rinci tak pahami apa sakitnya. Saat pemeriksan klie kami ada kok rekam medis. Jadi itu (sakitnya) ada gangguan di pelistrikan di area saraf kepalanya, sehingga kadang membuat kondisinya tidak dalam keadaan sadar sepenuhnya, dia bilang saat pemeriksaan itu kondisinya 80 persen," jelas pengacara Ferdinand, M Zakir Rasyidin seperti disitat dari Hops.id.

Nah mengenai penyakit yang dialami Ferdinand, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, Gus Rofi'i mengungkapkan memang Ferdinand itu sedang sakit, namun dia kurang tahu persisnya apa sakit yang dialami Ferdinand.

Menurut cerita Ferdinand, sakitnya bisa fatal sebab nggak tentu bisa kumat kalau lagi di jalan.

"Jadi alasan Ferdinand berkicau itu, saya ini alami sakit kadang-kadang di jalan geblak, Alhamdulillah dia ngaku setelah melalui terapi Bismillah dengan minum air putih, itu ada perubahan," ujar Gus Rofi'i yang telah tabayyun langsung ke Ferdinand soal perkara yang menjeratnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan tentu penyidik punya alasan menahan ferdinand. Yaitu alasan subjektif dan objektif.

Baca Juga:Buntut Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan

"Alasan penahanan ada dua. Alasan subyektif, yakni dikhawtirkan dia melarikan diri, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. Obyektifnya ancaman pada tersangka FH lebih dari lima tahun," kata Brigjen Ramadhan Senin malam.

Penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah memeriksa total 10 saksi terdiri dari 5 saksi dan 5 saksi ahli. Adapun saksi ahli yang telah diperiksa adalah saksi bahasa, saksi sosiolog, saksi ahli pidana, saksi ahli agama, dan saksi ahli ITE. 

Dalam perkara ini Ferdinand Hutahaean dikenakan penyidik dengan pasal 28 ayat 2 junto pasal 45A yat 2 UU ITE terkait menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan rasa permusuhan individu atau kelompok berdasarkan SARA. 

Ferdinand Hutahaean [Foto: Suara.com]
Ferdinand Hutahaean [Foto: Suara.com]

Selain itu penyidik juga menjerat Ferdinand dengan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 1 1946 tentang PeraturanHukum Pidana, terkait dengan menyebarkan berita atau pemberitaan bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak