SuaraJogja.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan kajian terkait penggunaan vaksin merek Sinopharm untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun. Sejauh ini yang mendapat izin penggunaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun adalah Pfizer dan Sinovac.
"Yang sudah diberikan izin penggunaan vaksin anak adalah Pfizer dan Sinovac. Sinopharm saat ini sedang dalam proses kajian," tutur Kepala BPOM Penny K Lukito ditemui awak media di Jogja Expo Center (JEC), Sabtu (15/1/2022).
Menurutnya, jika ke depannya vaksin Sinopharm sudah mengantongi izin penggunaan maka ada tiga merek vaksin yang dapat digunakan untuk anak usia 6-11 tahun.
"Jadi nanti ada tiga merek vaksin yang bisa digunakan untuk vaksin anak-anak. Dua merek vaksin sudah dapat persetujuan dan Sinopharm segera menyusul," papar dia.
Baca Juga:5,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac dan Sinopharm dari China Kembali Mendarat di Indonesia
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun hingga kini sedang berjalan di seluruh Indonesia. Ia meminta vaksinasi anak bisa selesai dalam waktu dua atau tiga bulan ke depan.
"Target pencapaian vaksinasi anak harus bisa selesai dalam 2-3 bulan ke depan, itu prioritas utama," tegasnya.
Pemberian izin penggunaan vaksin anak-anak sudah sejak November 2021. Namun demikian, baru bisa dilaksanakan pada Desember 2021.
"Izin penggunaan vaksin kami berikan pada November 2021 tapi program vaksinasinya baru dimulai Desember 2021," imbuhnya.
Ia juga berpesan agar dalam waktu dua sampai tiga bulan ke depan, capaian vaksinasi untuk orang dewasa pun harus bisa diselesaikan.
Baca Juga:Indonesia Kedatangan 5,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac dan Sinopharm dari China
"Tentunya sama dengan menyelesaikan capaian target vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan untuk vaksinasi primer orang dewasa juga harus bisa diselesaikan," ujarnya.
Sekadar diketahui, setidaknya pemerintah membutuhkan 26,4 juta dosis vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun yang akan dianggarkan dalam pagu anggaran tahun 2022.