Tertunda 2 Tahun, Jemaah Haji 2020 Direncanakan Berangkat Tahun Ini

Yaqut mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun dari otoritas kerajaan Arab Saudi perihal penyelenggaraan ibadah haji.

Eleonora PEW
Senin, 17 Januari 2022 | 16:39 WIB
Tertunda 2 Tahun, Jemaah Haji 2020 Direncanakan Berangkat Tahun Ini
Ilustrasi Haji Saat Pandemi (Twitter Ministry of Hajj)

SuaraJogja.id - Jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020 akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan hal tersebut, tetapi menunggu Pemerintah Arab Saudi membuka pintu masuk bagi jemaah haji asal Indonesia.

"Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 1443 Hijriah adalah jemaah haji yang berhak berangkat 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang diikuti via daring dari Jakarta, Senin.

Yaqut mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun dari otoritas kerajaan Arab Saudi perihal penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang berkenaan dengan kuota jemaah haji.

"Kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M belum dapat diperoleh. Pemerintah Arab Saudi belum dapat melakukan pembicaraan terkait (itu)," katanya.

Baca Juga:Soal Penerbangan Haji, Pemerintah Tak Akan Terapkan Social Distancing

Kendati demikian, ia mengatakan, Kementerian Agama tetap tetap melakukan persiapan mengacu pada tiga skenario kuota jemaah haji, yakni kuota jemaah penuh, kuota jemaah terbatas, atau sama sekali tidak boleh memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi sebagaimana dua tahun lalu.

"Pemerintah saat ini masih bekerja dengan mempertimbangkan opsi penuh," kata Menteri Agama.

Ia berharap Arab Saudi segera memberikan kepastian mengenai penyelenggaraan pelayanan ibadah haji mengingat waktu untuk mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji sudah semakin terbatas.

Dalam kondisi normal, ia menjelaskan, pemerintah membutuhkan kepastian kuota jemaah haji paling tidak pada Desember sampai Januari agar bisa memberangkatkan jemaah dalam kelompok terbang pertama pada Juni.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk penyelenggaraan ibadah haji hanya berkisar empat bulan. Melihat ruang lingkup pelayanan haji yang luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas sehingga berbagai persiapan harus kita lakukan," kata dia.

Baca Juga:Menag Minta Masyarakat Tak Buru-Buru Hakimi Ferdinand, Politisi PKS Sampaikan Protes

Pemerintah Indonesia dalam dua tahun terakhir tidak bisa memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci akibat pandemi COVID-19. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini