Selain Blue, lanjut Bowo, pemilik kendaraan juga mendapatkan QR code yang dapat dipindai melalui perangkat seluler yang memuat data teknis hasil pengujian. Nantinya, dengan secara otomatis data pengujian juga akan terintegrasi secara nasional.
"Itu juga mengurangi potensi pemalsuan buku uji kendaraan bermotor. QR code tersebut nanti juga akan ditempelkan di kendaraan untuk memudahkan pendataan," jelasnya.
Ditambahkan Bowo, ke depan peningkatan layanan masih akan terus dilakukan. Termasuk perbaikan sistem pelayanan untuk diintegrasikan dengan pihak-pihak terkait.
"Saat ini kendala kita pada kapasitas lorong uji KIR, dimana tidak bisa memuat kendaraan ukuran besar, sementara masih nunut di kabupaten sebelah. Di Kulon Progo sendiri rata-rata uji KIR dilakukan kepada 45 kendaraan per harinya dan tidak bisa dikebut. Ya harapannya ke depan nanti bisa ditingkatkan," tandasnya.
Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kadishub Depok Eko Herwiyanto
Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Sutedjo, berharap melalui pelayanan yang serba digital ini dapat semakin memudahkan masyarakat. Sekaligus juga percepatan pelayanan dengan segala teknologi yang ada.
"Kita berharap bahwa masyarakat semakin antusias ya untuk melakukan uji KIR dan juga semakin disiplin serta tepat waktu," ujar Sutedjo.