SuaraJogja.id - Peristiwa temuan benda yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II Yogyakarta masih belum jelas kelanjutannya. Pihak LPP masih menunggu keterangan resmi dari Polres Gunungkidul terhadap alamat penerima serta pemilik barang yang di dalamya ada benda yang diduga sabu-sabu.
Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina menuturkan pihaknya belum bisa menyimpulkan barang tersebut sabu seperti dugaan mereka atau bukan. Karena dari pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan secara resmi kepada mereka.
Terhadap barang tersebut pihak kepolisian telah melacak hingga ke Semarang, di mana alamat pengirim tercantum. Namun polisi kesulitan melacaknya karena alamat yang diberikan juga fiktif termasuk nomor telepon yang tercantum juga tidak bisa dihubungi.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi juga tidak ada indikasi barang tersebut pesanan orang dalam lapas,"ungkap dia.
Baca Juga:Napi Berusia 23 Tahun Kendalikan Peredaran Sabu 80 Kg dari Lapas Bengkalis
Pihaknya tentu tidak bisa menyimpulkan melebihi kewenangannya. Namun langkah yang diambil terhadap 4 warga binaan yang positif narkoba harus sesuai prosedur baku baik itu pendampingan, assesment ataupun rehabilitasi.
"Jadi arahnya memang ke rehabilitasi untuk mereka karena tindakan kriminalnya belum terbukti,"tambahnya.
Terkait rehabilitasi, mereka sudah berkoordinasi dengan badan Narkotika Nasional (BNN). Hanya saja ternyata mereka belum memiliki ruang rehabilitasi rawat inap. Sehingga 4 orang yang sebelumnya positif tersebut tetap di LPP dan dalam ruang maksimum security.
Dan ternyata rawat inap dilaksanakan harus dengan putusan hakim artinya harus ada proses penyelidikan penyidikan baru menentukan apakah pengguna ataupun bukan pengguna. Namun demikian pihak Polres sudah menyerahkan sepenuhnya ke LPP.
"Jadi pembinaannya hanya internal kami saja,"ujar dia.
Baca Juga:Empat Pria di Tanjungpinang Pesta Sabu-Sabu Dibekuk, Barang Bukti 24,42 gram
4 orang yang positif di mana dua diantaranya adalah pemilik barang yang di dalamnya diduga sabu dan penerima barang telah dipisahkan dari Napi yang lain. Dan mereka selama ini memang berada di blok maximum security.
4 orang ini ia pisahkan karena ternyata mereka ada yang saling tuding sehingga jika dicampur maka akan terjadi bentrokan. Ade mengakui keempat orang ini kini telah pecah kongsi alias sudah berpisah satu sama lainnya.
Ade menambahkan adanya peristiwa tersebut pihak Polres Gunungkidul meminta atau merekomendasikan LPP untuk melakukan evaluasi. Adanya temuan yang diduga sabu-sabu serta 4 orang warga binaan tersebut karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kurangnya SDM dan alat pengamanan yang kami miliki memang mengakibatkan pengawasan masih kendor,"tutur dia, Kamis (20/1/2022).
Oleh karena itu saat ini sudah ada penambahan X Ray dan Portal Detektor yang digunakan untuk memindai barang bawaan pengunjung. Alat tersebut belum lama tiba dan baru difungsikan beberapa hari ini.
Ade mengungkapkan kurangnya SDM tersebut berkaitan dengan luasan yang harus mereka lakukan. Saat ini pihaknya hanya memiliki SDM sebanyak 28 orang untuk berjaga 2 sift. Padahal seharusnya 1 sift memerlukan SDM minimal sebanyak 20 orang.
Karena SDM yang minim sehingga dimungkinkan saja barang-barang yang dikirimkan dari luar ada narkoba. Pihaknya terkadang kurang memahami apakah barang-barang yang dikirimkan hanya barang biasa seperti obat biasa ataukah obat terlarang.
"Terus terang pengetahuan kami masih minim. Perlu ada peningkatan pengetahuan terutama tren narkoba saat ini termasuk modus penyeludupannya,"papar dia.
Kontributor : Julianto