Penanganan Covid-19 Membaik, OJK Siap Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

OJK selalu melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mengatur, mengawasi dan melindungi kepentingan kosumen

Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Januari 2022 | 10:18 WIB
Penanganan Covid-19 Membaik, OJK Siap Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengikuti acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, Kamis (20/1/2022) yang digelar secara daring. (SuaraJogja.id/HO-Humas Pemda DIY)

SuaraJogja.id - Indonesia saat ini berada dalam fase penting pemulihan ekonomi. Hal ini disebabkan oleh penanganan pandemi Covid-19 yang semakin baik sehingga memberikan kepercayaan bagi para investor.

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan hal demikian pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, Kamis (20/1/2022) yang digelar secara daring. Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X mengikuti acara tersebut secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

“Penanganan pandemi yang semakin baik, ini harus kami pakai untuk membangkitkan optimisme, memberikan keyakinan, memberikan kepercayaan yang lebih besar pada masyarakat dan kepada pelaku usaha. Untuk segera melanjutkan aktivitas ekonomi dan aktivitas-aktivitas produktif lainnya,” ungkap Presiden Joko Widodo.

Jokowi menyebutkan bahwa pandemi yang berkepanjangan telah menimbulkan luka yang mendalam dan berdampak bagi sektor-sektor tertentu. Salah satunya adalah Global Supply Change Disruption yang memicu peningkatan harga komoditas dunia dan menimbulkan inflasi global yang semakin tidak menentu.

Baca Juga:Beri Relaksasi Warga Yang Ingin Beli Mobil Listrik, OJK Turunkan ATMR 25 Persen

Oleh karena itu, Jokowi meminta stategi penanganan yang lebih spesifik, detail, efektif dan penuh kehatian-hatian agar tidak menggangu upaya-upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan.

“Karena itu kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluaran OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi Covid-19. Khususnya terhadap perekonomian dan sektor keuangan serta dapat membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan dan bahkan bisa tumbuh lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, di tengah kinerja ekonomi sektor riil terus membaik ini, Jokowi juga mengimbau untuk tetap waspada terhadap perkembangan pandemi Covid-19 terutama varian Omicron dan dinamika ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menuturkan, keadaan sektor ekonomi dan keuangan terus dalam proses pemulihan yang didukung dengan semakin membaiknya penanganan Covid-19. Keadaan ini ditandai dengan terus menurunnya kasus pertambahan Covid-19 dengan rata-rata 431 kasus per hari dalam waktu satu bulan terakhir. 

OJK selalu melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mengatur, mengawasi dan melindungi kepentingan kosumen sektor jasa keuangan dengan berbagai kebijakan baik mikro maupun makro. Hal ini sesuai mandat OJK dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga:Berkomitmen untuk Angkat Ekonomi Kerakyatan, Bos BRI Kunjungi Pelaku Usaha Tanaman Hias di Jatim

“Berdasarkan mandat tersebut bahwa stabilitas sistem keuangan terjaga, ditunjukkan dengan indeks stabilitas sistem keuangan yang terkendali dan perbaikan berbagai indikator-indikator keuangan lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut, Wimboh juga memaparkan tantangan-tantangan yang dihadapi sektor jasa keuangan pada 2022 yang diantaranya penanganan pandemi, normalisasi kebijakan negara maju, permintaan global yang mendorong inflasi, dan perubahan iklim dan mitigasi penanganannya. Berkaitan dengan tantangan yang dihadapi, terdapat lima prioritas kebijakan yang telah disiapkan OJK untuk menghadapi tantangan yang ada.

"Prioritas kebijakan yang akan diterapkan adalah meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Selain itu juga mempersiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik," paparnya.

"Kemudian prioritas kebijakan ketiga yaitu mengembangkan sektor ekonomi baru. Diikuti dengan kebijakan memperluas akses keuangan masyarakat dan yang terakhir adalah kebijakan transformasi digital sektor jasa keuangan," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak