Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana memastikan sejauh ini belum ada kasus parkir nuthuk atau melanggar aturan di wilayahnya. Terlebih dengan sudah terdaftarnya jukir-jukir di Sleman tadi.
"Jadi yang jelas kalau parkir itu untuk kasus-kasus yang marak kayak di Jogja engga ada lah di Sleman. Belum pernah ada (kasus parkir nuthuk)," tegas Arip.
Nomor aduan yang tertera dk rompi jukir-jukir tersebut, kata Arip bakal lebih efektif diterapkan jika memang ada kasus serupa. Terlebih untuk menemukan oknum-oknum yang diduga terlibat dalam urusan parkir tersebut.
"Di punggung rompinya ada nomor telepon aduan sehingga nanti kalau ada masalah bayar lebih mahal dan sebagainya ya tinggal komplain ke UPT parkir yang tertulis di situ. Kemudian nanti jukirnya kan jadi jelas, lokasinya di sini dan siapa. Jangan sampai kemudian nanti digebyah uyah," ujarnya.