Diduga Lakukan Pelanggaran, Sebanyak 150 Pengunjuk Rasa Desak Ketua KPK Malaysia Ditangkap

Unjuk rasa berakhir pada pukul 12.41 waktu setempat dengan menyanyikan lagu kebangsaan Malaysia, Negaraku.

Galih Priatmojo
Sabtu, 22 Januari 2022 | 18:19 WIB
Diduga Lakukan Pelanggaran, Sebanyak 150 Pengunjuk Rasa Desak Ketua KPK Malaysia Ditangkap
UNJUK RASA MEMINTA KETUA KPK MALAYSIA MUNDUR Ratusan anak muda dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di Kuala Lumpur, Sabtu (22/1/2022), meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia, Azam Baki, mengundurkan diri. Azam Baki diduga telah melakukan pelanggaran karena memiliki 2,156,000 saham di Excel Force Bhd yang menurutnya merupakan saham adiknya. (ANTARA FOTO/AGUS SETIAWAN)

Pagi harinya sejumlah stasiun LRT juga ditutup untuk menutup kedatangan massa diantaranya Stasiun LRT Pudu, Masjid Jamek, Bandaraya, Han Tuah, Sultan Ismail, Pasar Seni, Dang Wangi, Kampung Baru, kemudian Stasiun MRT Pasar Seni, Bukit Bintang dan Stasiun MRT Merdeka.

Stasiun monorail dari Stasiun Titiwangsa hingga Stasiun KL Sentral juga ditutup untuk umum.

Menurut laporan tahunan Excel Force Bhd 2015, Azam Baki memiliki 2,156,000 saham dalam perusahaan tersebut pada 21 Maret 2016 saat dia sebagai ketua bagian penyelidikan KPK.

Azam Baki dalam keterangannya menyatakan kalau adiknya telah membeli saham menggunakan akun-nya, namun sejumlah LSM meragukannya dan kalau adiknya yang membeli telah melanggar Akta Perindustrian Sekuriti (Depositori Pusat) 1991.

Baca Juga:Penunjukkan Kim Pan-gon Disebut Meniru Langkah Timnas Indonesia, Begini Reaksi Federasi Sepak Bola Malaysia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak