"Kami juga sita beberapa ayam tiren dan juga jeroan. Dihadirkan di sini sudah bau karena daging," tambahnya.
Ihsan melanjutkan, dari keterangan, tersangka mereka telah memproduksi bakso ayam berbahan ayam tiren sejak tahun 2015 atau hampir 7 tahun. Namun sebelumnya, tersangka melakukan usaha sejak 2010 dengan bahan ayam yang biasa atau normal.
Mereka memproduksi bakso berbahan ayam tiren karena harga ayam hidup terus mengalami kenaikan. Ide menggunakan bakso ayam tiren tersebut berasal dari sang suami dan sempat ditolak oleh sang istri. Namun akhirnya istrinya menyetujui niat suaminya tersebut.
Dalam sehari, pasangan suami istri ini membeli bangkai ayam seharga Rp7.000 hingga Rp8.000 per kilogramnya. Padahal harga daging ayam normal saat ini sudah menyentuh level Rp27.000 hingga Rp30.000 per kilogramnya.
Baca Juga:Ibu Menang Gugatan Usai Anak Ubah Status Tanah Keluarga, Mikhayla Bakrie Menangis Histeris
"Pokoknya harganya jauh lebih murah dari ayam biasa," tandas Ihsan.
Meskipun berbahan dasar bangkai ayam yang harganya jauh lebih murah, namun pasangan suami istri ini menjual bakso produksi mereka dengan harga nyaris sama dengan bakso lainnya. Hal ini ditujukkan untuk menyamarkan aksi penipuan tersebut.
Dengan harga jual normal tersebut pasangan suami istri ini mampu meraup keuntungan bersih rata-rata sebesar Rp500 ribu pe rharinya. Mereka sudah mampu memberdayakan dua tetangganya untuk menjadi pengecer.
"Pelaku menjualnya ke Pasar Demangan, Kranggan dan Giwangan. Di sana laris manis," terang dia.
MHS mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena alasan ekonomi. Saat itu harga daging ayam terus mengalami kenaikan namun di sisi lain ia tak bisa menaikkan harga jual baksonya. Ia khawatir baksonya tidak laku di jual di pasar.
"Kalau harganya naik nanti tidak ada yang beli," ujar dia.
AHR, di sisi lain, mengaku senang polisi menggrebek dan menghentikan usahanya yang telah berjalan sejak tahun 2015 lalu.
Menurut AHR, ia senang karena memiliki alasan untuk menghentikan pasokan bakso ayam tiren tersebut ke kedua tetangganya. Selama ini memang ada dua tetangganya yang membantunya mendistribusikan ke pedagang-pedagang lainnya.
"Selama ini saya tidak enak kalau menghentikan pasokan baksonya," papar dia.
AHR mengaku tindakan yang mereka lakukan adalah sesuatu yang menyalahi aturan. Ia bersama suaminya MSH sebenarnya telah berniat ingin menghentikan usahanya namun karena ada dua tetangganya yang ikut mendistribusikan bakso produksinya.
Selama ini dirinya sangat mengetahui apa yang dilakukan adalah tindakan yang salah. Sebab bersama suaminya telah melakukan penipuan di mana para pedagang yang mengambil bakso dari mereka. Mereka juga merasa melakukan penipuan terhadap masyarakat banyak.