Fakta di Balik Pencabulan Ayah Kandung Terhadap Pelajar Kelas 2 SMP di Gunungkidul

pelajar kelas 2 SMP itu dicabuli ayah kandung di bawah pengaruh miras

Galih Priatmojo
Rabu, 19 Januari 2022 | 21:09 WIB
Fakta di Balik Pencabulan Ayah Kandung Terhadap Pelajar Kelas 2 SMP di Gunungkidul
Ilustrasi pencabulan.

SuaraJogja.id - Kasus pencabulan terhadap seorang pelajar kelas 2 SMP asal sebuah Kalurahan di Kapanewon Semin terus berlanjut. Usai diamankan polisi, ayah kandung bejat berinisial S tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.

Kanit PPA Polres Gunungkidul, Ipda Ratri membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. Bahkan kasus tersebut berkasnya sudah lengkap dan dikirim ke Kejaksaan. Namun berkas tersebut statusnya P-19 dan dikembalikan agar Unit PPA melengkapi yang jaksa anggap masih kurang.

Menurut Ratri, pihak Kejaksaan meminta kepada polisi agar tersangka S diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan. Karena itu, pihaknya terpaksa harus mendatangkan alat uji kebohongan (Poligraf) dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"Ya kami harus melakukannya karena tuntutan jaksa,"papar Ratri, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:4 Sampel Baru Gunungkidul Terindikasi Omicron, Pemda Batasi Perjalanan Luar Negeri Warga

Ratri mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa pencabulan ini ke ibu kandungnya yang tidak lain adalah mantan istri pelaku, S. Ibu korban lantas mendatangi Polisi untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Ibu korban melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke polisi tanggal 4 November 2022. Kemudian setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi lantas melakukan penangkapan pelaku S di rumahnya di Kapanewon Semin.

"S kami amankan tanggal 21 Desember 2021 lalu,"ujar Ratri.

Ayah Bejat Lakukan Pencabulan Di Bawah Pengaruh Miras

Kanit PPA Polres Gunungkidul, Ipda Ratri mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh S terjadi dua kali. Antara peristiwa pencabulan pertama dengan kedua jeda waktunya tidak terlalu lama hanya sekitar 1 bulan.

Baca Juga:Miris, Pelajar Kelas 2 SMP di Gunungkidul Dicabuli Ayah Kandung dan Pacarnya Sendiri

Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah saudara kandung ibu korban yang letaknya hanya beberapa meter dari tempat tinggal korban. Korban selama ini memang tinggal bersama neneknya selama sekolah karena ibu korban bekerja di Kota Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak