"Kalau diminta memberhentikan maka saya tidak memiliki dasar. Kami kembalikan ke Bu Dukuh,"tandas dia.
Panewu Ponjong, Aris Pambudi berharap agar permasalahan tersebut dirembug bersama antar berbagai pihak. Pihaknya akan memfasilitasi komunikasi warga dengan instansi atau lembaga terkait agar persoalan yang dirasakan warga bisa diselesaikan dengan baik.
"Kami memfasilitasi dan melakukan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan di bawah,"ujar dia.
Ia menandaskan meskipun ada permasalahan yang tengah dihadapi oleh warga Mendak, namun warga padukuhan tersrbut tidak boleh pecah. Sehingga kegiatan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun.
Baca Juga:DIY Kirimkan 37 Sampel, 4 Warga Gunungkidul Terindikasi Terpapar Omicron
Oleh karena Lurah tidak memiliki wewenang memberhentikan di luar aturan yang ada dalam Peraturan Bupati maka harus diselesaikan melalui Badan Permusyarawatan Kalurahan (Bamuskal) setempat. Bamuskal harus berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan untuk membuat keputusan terkait jabatan dukuh Mendak.
"Yang jelas, tadi masyarakat sudah tidak berkehendak Ari Susanti menjadi Dukuh. Tetapi itu harus melalui proses di forum, karena jika tergesa-gesa keputusan tersebut bisa digugat melalui jalur hukum," tandas dia.
Dukuh Mendak, Ani Susanti menandaskan dirinya tetap masih ingin menjadi dukuh. Apapun itu dirinya meminta maaf kepada masyarakat karena dirinya hanya manusia biasa. Dirinya membuka diri untuk menerima kritik dari masyarakat demi kemajuan Mendak.
Ketika demonstrasi usai, warga dengan tertib membubarkan diri. Bahkan mereka langsung mengambil dan merapikan kursi sebelum diangkut dengan mobil bak terbuka. Sebagian warga langsung membersihkan sampah bekas snak yang berserakan.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Masalah Perempuan, 2 Pemuda Gunungkidul Dicokok Polisi Saat Hendak Berkelahi Pakai Sajam