- Pencurian dengan membawa pistol mainan viral di media sosial beberapa waktu lalu
- Pelaku mengincar counter handphone di Jogja dengan berbagai modus bertanya
- Tak hanya sekali, pelaku sudah melancarkan di empat lokasi berbeda
SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengungkap bahwa pelaku pencurian dengan pistol mainan di Wirobrajan, Kota Yogyakarta lalu sempat beraksi di 4 lokasi.
"Jadi yang berhasil [mencuri] 2 titik. Satu lagi di Godean [Sleman]," kata Adrian saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Adapun dua pelaku yang ditangkap itu berinisial AG (27), warga Pakuncen, Wirobrajan dan RP (33), warga asal Semarang yang tinggal di kawasan Klitren, Gondokusuman.
Disampaikan Adrian, pelaku berhasil menggasak uang di sebuah konter handphone di wilayah Godean.
Baca Juga:Waspada Pestisida, Strategi Yogyakarta Jamin Pangan Aman Bebas Bahan Berbahaya
Ia mengungkap memang para pelaku menarget konter-konter hp.
"Modusnya [menarget] konter HP yang jaganya perempuan," ucapnya.
Namun pada dua titik aksi lain, Adrian bilang, para pelaku tak mengeluarkan pistol mainan.
"Hanya baru dipantau [dua lokasi lain], jarena menurut pelaku penjaganya sigap dan ramai," tuturnya.
Pencurian dengan Pistol Plastik Mainan
Baca Juga:Terungkap Identitas & Motif 2 Perampok Konter HP Yogyakarta Bersenjata Pistol Mainan
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Yogyakarta mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah konter handphone di kawasan Wirobrajan.
Dua pelaku sempat menggunakan pistol mainan saat melakukan aksinya.
Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi di Konter Handphone Prista Cell, Jalan Kresna Nomor 10, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (11/10/2025) siang sekitar pukul 14.42 WIB.
Dua pelaku datang berboncengan dengan motor Honda Scoopy warna cokelat ke konter tersebut.
Satu orang turun dan berpura-pura menanyakan headset bluetooth kepada karyawan.
Menurut keterangan saksi, korban sempat mencoba mempertahankan ponselnya.