SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menggelar rekonstruksi kasus tawuran berdarah antar dua geng pelajar yang menyebabkan satu korban tewas.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha SIK menjelaskan, rekonstruksi dilakukan di Mapolres Bantul dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bantul.
"Rekonstruksi kami gelar di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran," ujar Archye, Kamis (3/2/2022).
Dalam rekonstruksi itu, sebanyak delapan tersangka dewasa dan tiga tersangka masih di bawah umur dihadirkan. Sementara untuk korban, menggunakan peran pengganti.
Baca Juga:Hendak Tawuran Bawa Sajam, Pelajar SMP di Cibubur Tunggang Langgang Dibubarkan Polisi
“Untuk tiga pelaku yang buron, kami juga gunakan peran pengganti,” ujarnya.
Menurut Archye, rekonstruksi ini digelar untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu peristiwa pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan perbuatannya. Dengan begitu, dapat diketahui cara mereka melakukan tawuran.
“Dengan diperagakannya kembali cara tersangka melakukan kejahatannya maka dapat diketahui benar tidaknya keterangan tersangka dan dapat di peroleh kebenaran materil,” terangnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka memperagakan secara langsung penganiayaan yang dilakukan sebelumnya. Dari adegan tersebut, diketahui para tersangka menganiaya korban berinisial MKA dengan cara membacok punggung korban beberapa kali.
“Dari yang tadinya sekitar 42 adegan, ternyata berkembang menjadi 49 adegan yang diperagakan,” katanya.
Baca Juga:Tawuran Pelajar di KS Tubun Jakarta Barat, Polisi Amankan 1 Motor
Seperti diketahui, jajaran Polres Bantul berhasil menangkap belasan pelajar buntut dari tawuran berdarah antar dua geng pelajar.