Beri Peringatan, Bupati Sleman Minta Satgas Pastikan Rumah untuk Isoman Penuhi Kriteria

Jika yang bersangkutan menolak dipindahkan ke tempat isoter, dapat dijemput dengan dibantu oleh jajaran TNI dan Polri.

Eleonora PEW
Selasa, 08 Februari 2022 | 08:44 WIB
Beri Peringatan, Bupati Sleman Minta Satgas Pastikan Rumah untuk Isoman Penuhi Kriteria
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di tingkat kelurahan diminta Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo untuk memantau perkembangan kesehatan warga yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri (isoman). Selain itu, Kustini memperingatkan, Satgas harus memastikan bhawa rumah isolasi mereka memenuhi kriteria.

"Jika ada pasien yang melakukan isoman di rumah akan tetapi kondisi rumah tersebut tidak memenuhi persyaratan agar dapat dipindahkan ke isoter (isolasi terpadu)," kata dia di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.

Dia menjelaskan, jika yang bersangkutan menolak dipindahkan ke tempat isoter, dapat dijemput dengan dibantu oleh jajaran TNI dan Polri.

"Pasien yang isoman di rumah yang tidak memenuhi persyaratan harus dibujuk dan dirujuk ke isoter dengan dibantu satgas kelurahan, termasuk di dalamnya puskesmas, babinsa dan bhabinkamtibmas," katanya.

Baca Juga:Pemkot Jaktim Siapkan 2 Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Lokasinya

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, aturan isoman tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

Syarat klinis pasien yang harus dipenuhi antara lain, pasien harus berusia 45 tahun ke bawah, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Syarat yang harus dipenuhi di rumah adalah pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah, ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya, dapat mengakses pulse oksimeter.

Saat ini, Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman telah mengaktifkan selter isolasi terpadu (isoter) di Asrama Haji Sleman dan Rusunawa Gemawang.

Penanggung Jawab Isoter Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman Makwan mengatakan pasien isoter pada Senin ini, hingga pukul 15.00 WIB berjumlah 88 orang, sedangkan kapasitas tempat isoter 139 tempat tidur.

Baca Juga:Covid-19 Melonjak, Berikut Prosedur Isolasi Mandiri yang Benar, Sudah Tahu?

"Jumlah tersebut meliputi di Asrama Haji sebanyak 57 pasien, pulang hari ini sebanyak 35 pasien yang meliputi klaster Boarding School Al Azhar 32 orang dan masyarakat umum tiga orang. 32 siswa siswi dan ustadz selesai isolasi di Isoter Asrama Haji dijemput pihak Al Azhar," kata Makwan yang juga Kepala Pelaksana BPBD Sleman tersebut.

Isoter Rusunawa Gemawang saat ini terisi sebanyak 31 pasien dari kapasitas 101 tempat tidur. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak