Seorang juru bicara Deplu AS juga menyebut Korut sebagai ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional dan upaya nonproliferasi global.
"Amerika Serikat memiliki kepentingan vital dalam menghalangi (Korea Utara), mempertahankan diri dari provokasi atau penggunaan kekuatannya, membatasi jangkauan program senjatanya yang paling berbahaya, dan yang terpenting menjaga keamanan rakyat Amerika, pasukan yang kami kerahkan, dan sekutu kami," kata juru bicara itu.
Jenny Town, direktur 38 North, program tentang Korea Utara yang berbasis di Washington, mengatakan fakta bahwa pernyataan Korut datang dari kementerian luar negerinya mungkin membuat pernyataan itu kurang mengancam ketimbang yang terlihat.
"Formulasinya sangat pasif. Bukan soal mereka akan melakukannya, tapi bahwa mereka bisa," katanya.
Baca Juga:Amerika Setujui Penjualan Sistem Rudal Senilai 100 Juta Dolar ke Taiwan, China Beri Kecaman Keras
Korut merayakan ulang tahun pendirian tentaranya pada Selasa, sebuah hari libur yang kadang-kadang menampilkan parade militer besar dengan rudal dan senjata lainnya di tahun-tahun sebelumnya.
Namun, tidak ada laporan tentang parade tahun ini, dan media pemerintah mengatakan hari itu ditandai oleh para pemimpin militer senior yang mengunjungi makam mantan penguasa negara itu, di antara acara-acara lainnya.
Pejabat AS dan Korea Selatan mengatakan mereka khawatir peluncuran Hwasong-12 pada 30 Januari bisa menjadi langkah untuk melanjutkan sepenuhnya tes ICBM atau senjata nuklir Korut yang terhenti sejak 2017.
AS meminta Korut pada Senin untuk membatalkan pembiayaan program rudal nuklir dan balistiknya dan memprioritaskan kebutuhan rakyatnya sendiri.
Sebuah lembaga kajian Washington mengatakan pada Senin bahwa mereka telah mengidentifikasi sebuah pangkalan militer yang dekat dengan perbatasan Korut dengan China yang kemungkinan dimaksudkan untuk menempatkan ICBM.
Baca Juga:Hacker AS Klaim Internet Korea Utara Mati akibat Ulahnya
Pembicaraan untuk membujuk Pyongyang agar menyerah atau membatasi persenjataannya dengan imbalan keringanan sanksi telah terhenti sejak 2019. [ANTARA]