Pihak berwenang menerapkan izin berdasarkan kartu vaksin yang mulai berlaku pada 24 Februari 2022. Warga diharuskan menunjukkan bukti vaksinasi untuk dapat memasuki sebagian besar tempat, termasuk pusat perbelanjaan dan pasar swalayan.
Sekitar 80 persen penduduk Hong Kong telah mendapat setidaknya dosis pertama vaksin COVID tetapi banyak orang tua ragu-ragu untuk disuntik vaksin.
Pada saat yang sama, pihak berwenang telah melarang pertemuan lebih dari dua orang, menutup sekolah, taman bermain, pusat kebugaran, dan sebagian besar tempat umum lainnya.
Kegiatan makan di restoran pun dilarang mulai pukul 06.00 sore, sementara pertemuan pribadi di rumah juga dibatasi.
Baca Juga:Segrup Korsel dan India, Indonesia Optimis Melaju ke Fase Gugur BATC 2022
Jadwal penerbangan anjlok sekitar 90 persen karena pembatasan perjalanan yang ketat. Sementara kebanyakan orang, termasuk sebagian besar pegawai negeri, bekerja dari rumah. [ANTARA]