"Terakhir yang kami dapatkan mereka (3 orang) dikenai dua pasal, yakni Pasal 28 UU ITE dan Pasal 14 uu 1/1946," terang dia.
Suasana Terkini di Desa Wadas: Masih Banyak Aparat, Kondisi Sepi Mirip Desa Mati
Kondisi terkini Desa Wadas masih diliputi ketakutan
Galih Priatmojo
Kamis, 10 Februari 2022 | 14:48 WIB

BERITA TERKAIT
Kisruh Desa Wadas, Fahri Hamzah Sentil Anggota DPR RI
10 Februari 2022 | 14:28 WIB WIBREKOMENDASI
News
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
13 Juni 2025 | 22:20 WIB WIBTerkini