SuaraJogja.id - Notifikasi gawainya berdering tak seperti biasa pada Senin (7/2/2022) malam. Di salah satu grup Whatsapp-nya mulai membahas adanya aparat kepolisian yang sudah bersiap di sekitar Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Informasi yang dia terima, ada rencana pengukuran tanah yang akan dilakukan oleh Petugas BPN yang didampingi oleh aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022) siang. Yayak Yatmaka mencoba menenangkan diri sebelum memastikan agenda tersebut.
Meski tak memutuskan langsung berangkat ke Purworejo malam itu, seniman yang berdomisili di Jogja ini memilih datang ke lokasi besok paginya.
Bersama empat orang temannya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yayak Yatmaka berangkat dari Jogja pukul 10.00 WIB dan tiba di Desa Wadas sekitar pukul 12.00 WIB.
Yayak, pria 66 tahun ini, langsung memisahkan diri dari rekan LBH dan mencari anak-anak yang selama ini dia dampingi. Lokasi pertama yang dia datangi adalah sekolah madrasah yang ada di dekat masjid tempat warga bermujahadah selama aparat mengepung desa setempat.
"Sejak awal ketika ada kericuhan seperti ini, saya bersama teman-teman di grup itu akan melakukan penyelamatan atau mitigasi ya bahasanya, agar anak-anak dibawa ke madrasah dulu, tapi sampai sana mereka tidak ada," ujar Yayak, dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Kamis (10/2/2022) malam.
Warga sekitar yang dia temui di sekitar lokasi itu menyebut anak-anak sudah aman. Yayak cukup lega mendengar kabar tersebut.
![Salah satu warga yang ditangkap di Desa Wadas mendapat bogem mentah dari aparat. [Tangkapan layar akun Instagram @wadas_melawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/08/24370-salah-satu-warga-yang-ditangkap-di-desa-wadas-mendapat-bogem-mentah-dari-aparat.jpg)
Lega dengan keselamatan anak, Yayak malah merasa terancam. Di waktu yang sama, lima orang yang mengaku petugas kepolisian mendatangi dia dengan kasar.
"Saya ditanya mengapa berpisah dari teman-teman saya sejak turun dari mobil. Saya balik bertanya mereka ini siapa dan mereka mengaku dari petugas kepolisian. Saya juga menyebutkan kalau saya juga petugas, tapi petugas kemanusiaan, kan boleh juga itu. Mereka sempat mundur mendengar saya menjelaskan seperti itu," ungkapnya.
Baca Juga:Klarifikasi Warga Wadas Bawa Senjata Tajam, LBH Yogyakarta: Itu Peralatan Kerajinan dan Bertani
Kondisi itu tak bertahan lama. Salah seorang oknum petugas merangsek maju dan meminta gawai Yayak, tetapi dirinya menolak memberi karena dalam prosedur penangkapan tidak ada perampasan ponsel dari tangan warga.
Yayak memang sudah diintai sejak menginjakkan kaki di Desa Wadas, mengingat dia berpisah dari rombongan LBH Yogyakarta. Namun beruntung, secara baik-baik dirinya diajak petugas untuk ikut ke salah satu rumah di sana.
"Begitu masuk sudah ada 10 orang, kebetulan saya tahu ada petugas Polres Purworejo, lalu dia meminta saya menunggu. Nanti ada yang menjemput dan saya dikawal oleh Provos bersama lima orang. Di situ saya dijamin tidak akan dipukul atau disiksa, saya masih tenang saja waktu itu," ujar dia.
Yayak bersama sembilan orang lain akhirnya dibawa ke Polsek Bener. Di sana sudah banyak warga lain. Yayak begitu ingat total orang yang ada di dalam Polsek. Namun sepengetahuannya, ada beberapa warga yang mendapat tindakan represif dari aparat.
Berada di Polsek Bener, para warga dipanggil satu per satu untuk diinterogasi. Yayak tahu bahwa interogasi polisi tidak boleh asal dilakukan tanpa ada pendamping atau kuasa hukum.
"Saya tidak mau. Kalau itu interogasi, saya minta ada pendampingan. Akhirnya saya ditawari interview saja, di mana saya bisa menolak menjawab jika ada pertanyaan yang bagi saya tidak berkenan. Akhirnya mereka setuju dan kita interview," ujar dia.