Jadi Saksi Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya 5 Senior, Pejabat PIP Semarang Diperiksa

Menurut dia, taruna senior tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan disiplin terhadap juniornya.

Eleonora PEW
Rabu, 16 Februari 2022 | 18:42 WIB
Jadi Saksi Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya 5 Senior, Pejabat PIP Semarang Diperiksa
Lima taruna PIP Semarang tersangka penganiyaan yang menewaskan juniornya saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

SuaraJogja.id - Pemeriksaan terhadap kasus tewasnya Zidan Muhammad Faza setelah dianiaya lima taruna seniornya masih berlanjut. Kepala Pusat Pembangunan Karakter Taruna Dan Perwira Siswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang Janny Adriani Djari pun diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu di PN Semarang, Rabu, saksi menjelaskan tentang aturan pembinaan disiplin di lingkungan pendidikan tersebut.

Menurut dia, PIP melarang penggunaan pembinaan fisik, terutama pembinaan yang dilakukan dengan kontak fisik.

Ia juga mengaku tidak tahu soal pembinaan fisik yang dilakukan taruna senior kepada juniornya.

Baca Juga:PIP Semarang Berikan Beasiswa ke 114 Taruna

"Tidak tahu soal tradisi pembinaan fisik dan memang itu dilarang," katanya.

Menurut dia, taruna senior tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan disiplin terhadap juniornya.

Ia juga menyebut tidak pernah ada taruna yang melapor karena telah mendapat tindakan pembinaan fisik oleh seniornya.

Sementara saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan yakni Rif'an, ayah dari korban Zidan Muhammad Faza.

Menurut Rif'an, sempat disampaikan informasi bohong oleh rekan dan salah seorang pelaku tentang kematian anaknya itu.

Baca Juga:PIP Semarang dan Forkom PT Maritim Terus Tingkatkan Kualitas Lulusan

Ia mengaku baru mengetahui kematian anaknya akibat dianiaya oleh para seniornya itu beberapa hari setelah kejadian.

Ia menambahkan dokter di RS Roemani tempat anaknya dilarikan untuk mendapat pertolongan juga sudah menyatakan jika ada luka lebam di bagian dada serta dahi.

"Saya tidak tahu soal tradisi pembinaan fisik di kampus dan anak saya tidak pernah cerita," katanya.

Lima taruna PIP Semarang didakwa menganiaya hingga tewas Zidan Muhammad Faza, taruna junior mereka di lembaga pendidikan milik pemerintah itu.

Kelima terdakwa, masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak