SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengancam akan melakukan penyekatan perbatasan di DIY. Kebijakan ini diambil bila nantinya kasus COVID-19 di DIY terus mengalami kenaikan yang signifikan.
"Kalau mau mengurangi [angka covid-19 di DIY] ya kita harus sekat jalan. Tidak ada pilihan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (18/02/2022).
Sultan menyebutkan, jika penyekatan perbatasan dilakukan, maka masyarakat diminta untuk tidak mengeluh. Sebab penyekatan merupakan satu-satunya cara untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari luar dan keluar DIY.
Apalagi sejumlah daerah diluar DIY justru sudah melalui masa puncak penularan COVID-19 varian Omicron. Sebut saja DKI Jakarta dan Bali yang mulai mengalami penurunan kasus COVID-19.
Baca Juga:Pasien Covid-19 di DIY Tambah 1.531 Orang, Kasus Sembuh 125
"Jakarta sudah peak [masa puncak covid-19], kita masih begini [belum masuk masa puncak covid-19]. Karena dari kecenderungan [saat] zoom [bersama Menteri Luhut Binsar Panjaitan] kemarin, [kasus covid-19] kita akan terus naik, belum waktunya peak," tandasnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan masa puncak penularan COVID-19 di DIY diperkirakan terjadi dua minggu kedepan. Kasus baru penularan COVID-19 masih akan terjadi hingga di angka 1.000 per hari.
"Diprediksi DIY dua minggu terakhir masih naik [angka penularan covid-19], tapi ya kita coba upayakan ada perhitungan dan himbauan kepada masyarakat agar kasus omicron tidak melebihi delta [seperti pertengahan tahun lalu]," ungkapnya.
Aji menambahkan, sejak kasus Omicron semakin merebak beberapa minggu terakhir, Pemda DIY sebenarnya sudah melakukan sejumlah pembatasan mobilitas masyarakat. Diantaranya menunda jadwal kedatangan tamu ke lingkungan Pemda hingga penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sejak 8 Februari 2022 lalu.
"Jadi bagaimana kita mengembalikan masyarakat pakai masker, tidak berkerumun," imbuhnya.
Baca Juga:Pria Bantul 2 Tahun Bawa Kabur Mobil Majikan Ditangkap, 141 Siswa di Jogja Positif Covid-19
Kontributor : Putu Ayu Palupi